Peran Media Diharapkan Mampu Menjadi Penyejuk Dalam Memberikan Informasi Terkait Covid-19

Pelatihan Kedaruratan Covid-19 Bagi Insan Pers di Aula Dinas Kesehatan Banjarmasin.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan Banjarmasin menggelar pelatihan kedaruratan Covid-19 bagi insan Pers, yang mana dalam pelatihan tersebut sejumlah pembicara dari berbagai bidang memaparkan pemahamannya terkait wabah Covid-19 di Banjarmasin.
Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut diisi para narasumber yakni Pakar Epidemiologi dr Dharma Putra, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, Kepala Dinas Kesehatan Dr Machli Riyadi, Kamis (21/5/2020).
Dalam pelatihan tersebut, dr Dharma Putra memaparkan berbagai macam hal terkait gambaran Covid-19 di Banjarmasin, dari mata pakar Epidemiologi. Dimana menurutnya, beberapa aspek penyebab menjadi titik utama penularan Covid-19 di Banjarmasin, seperti aspek Frekuensi suatu daerah. Kemudian aspek Distribusi, trias epidemiologi seperti menurut orang, tempat, waktu.
Baca Juga : Kapolda Kalsel Silaturahmi ke Guru Danau
“Menurut orang itu, itu misalkan penyebaran dari orang ke orang, kemudian menurut tempat, nah kenapa apabila orang ke tempat itu tertular, atau apabila orang di tempat itu tidak tertular, seperti itu, atau waktu, misalkan pada saat pulang dari bepergian, artinya dia tertular waktu bepergian,” jelasnya.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Determinan seperti aspek kepemerintahan, aspek pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan juga menjadi salah satu aspek yang membuat mengapa adanya covid di daerah tersebut.
Kemudian Pembicara yang lain yakni Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie, dalam paparannya menyampaikan peran serta media dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di Kalsel, Banjarmasin khususnya sangat berperan penting, dimana pers yang merupakan bagian untuk menjadi kontrol sosial menjadi pondasi utama dalam memutus mata rantai penyebaran wabah ini.
Salah satunya ia menyampaikan, dalam upaya pencarian informasi, para insan pers lebih diharapkan lebih mementingkan kesehatan pribadi dibanding dengan faktor berita yang dicari.
“Kawan-kawana pers saya harap lebih mengutamakan kesehatan pribadi, selalu jaga jarak, memang tuntutan dari setiap perusahaan ada, tetapi jangan abaikan kesehatan kita sendiri. Apa juga yang dikejar, narasumbernya ada saja disitu, beda halnya dengan kasus korupsi yang pasti terdakwa korupsi dia pasti akan lari,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar peran media dalam memberikan informasi melalui pemberitaan bisa menyejukan tetapi masih dalam kontrol sosial.
“Terlalu banyak informasi tentang virus Corona yang belum terbukti kebenarannya, jadi segala informasi harus kita verifikasi secara bertahap dari sumber resmi atau yang memang kuat di bidangnya. Peliputan harus fokus kepada Covid-19, bukan siapa pasiennya, apa jenis pekerjaannya, atau riwayat kesehatannya,” jelas Zainal Helmie.
Ketua PWI Kalsel memberikan paparan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pelatihan Kedaruratan Covid-19 Bagi Insan Pers.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi yang berbicara tentang Etika Hukum Pemberitaan Covid-19 di Era Pandemi, mengungkapkan bahwa PSBB di Indonesia beracuan pada undang-undang Nomor 6 Tahun 2018. UU tersebut telah disahkan 2 tahun sebelum adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.
“UU nya disahkan 2 tahun sebelum wabah jadi entah kenapa sekarang jadi ada wabah ini,” kata Machli.
Untuk itu ia meminta kepada para insan pers dalam masa pandemi saat ini pemberitaan bisa sesuai dengan situasi dan bagaimana isi beritanya. “Tentunya kita harus bisa menyesuaikan beritanya dan ditambahkan sisi edukasi,” tuturnya.
Usai pelatihan tersebut, para pembicara tersebut diberikan bingkisan kenang-kenangan oleh dinas Kesehatan kota Banjarmasin sebagai bentuk ucapan terima kasih atas edukasi dan peran serta dalam mendukung pemutusan mata rantai Covid-19 di Banjarmasin.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan