BANJARMASIN, klikkalsel.com – Beberapa warga yang merasa tertipu oleh jasa pembuatan SIM mengadu ke Mapolresta Banjarmasin. Kasusnya sudah merugikan korban dari beberpa kabuaten di Kalsel.
Menanggapi hal tersebut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi saat ditemui beberapa awak media membenarkan adanya pengaduan tersebut. Ia mengungkapkan jika yang mengadu adalah warga Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Bumbu masing-masing berisinial MK dan SM.
Lebih lanjut Kasat menerangkan, modus yang digunakan oleh pelaku ialah dengan cara men-DM atau mengirimkan pesan melalui akun media sosial kepada korban untuk menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara instan dan tanpa datang ke kantor polisi.
Jika korban sudah mulai tertarik maka pelaku akan meminta korban mengirimkan data diri, foto dan sejumlah uang.
“Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku di media sosialnya mengaku sebagai anggota Polres Banjarbaru dengan pangkat Iptu. Bukan hanya itu pelaku juga menunjukan KTA Polri, padahal itu identitas palsu,” ujar Kasat, Kamis (3/12/2020).
Nanti saat korbannya sudah mengirimkan sejumlah uang, nomor kontak yang sebelumnya diberikan pelaku akan langsung tidak aktif.
Melihat intensitasnya tinggi dan korbannya banyak, bahkan diduga tidak hanya di Kalimantan Selatan, Kasat meminta siapapun yang merasa telah dirugika untuk melapor.
Ditemui beberapa saat sebelumnya, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya telah mengimbau masyarakat mewaspadai oknum-oknum yang membuka jasa atau mengaku bisa menguruskan SIM secara instan tanpa perlu mengikuti tes yang telah ditentukan.
Apalagi ujarnya sampai pemohon SIM diminta terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang dengan berbagai alasan.
“Kalau ada yang ngaku bisa nguruskan SIM tanpa tes atau mengaku memiliki kenalan orang dalam. Kemungkinan besar itu penipuan, apalagi kalau korbannya diminta ngirimkan yang terlebih dahulu,” terang Kasat.
Selain itu Kasat mengingatkan, jika masyarakat senang menggunakan jasa calo atau oknum-oknum seperti itu, artinya masyarakat membuat subur p penipuan dan korupsi karena dipastikan itu hal yang tidak benar.
“Untuk itu saya imbau, jika masyarakat ingin membuat SIM silahkan datang saja ke Satpas atau Polres terdekat tanpa perantara. Semua prosesnya mudah dan bisa dipelajari serta akan dibantu dijelaskan oleh petugas yang ada,” imbau Kasat.(david)
Editor : Amran





