BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mematangkan rencana pengembangan Kawasan Sultan Suriansyah sebagai destinasi budaya dan sejarah yang lebih terpadu.
Jika sebelumnya penataan hanya difokuskan pada kawasan makam, kini cakupan pengembangan diarahkan lebih luas hingga mencakup Masjid Sultan Suriansyah sebagai satu kesatuan kawasan heritage.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat nilai sejarah, budaya, dan religi yang selama ini melekat pada kawasan yang menjadi salah satu jejak penting perjalanan Kesultanan Banjar di Kota Seribu Sungai.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan usulan awal yang akan diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya hanya berfokus pada penataan kawasan Makam Sultan Suriansyah.
Namun, hasil pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melahirkan gagasan baru agar pengembangan dilakukan secara menyeluruh.
“Awalnya yang diusulkan untuk dilakukan penataan dan pengembangan sebagai kawasan budaya adalah kawasan Makam Sultan Suriansyah,” paparnya, Rabu (24/6/2026).
Namun berdasarkan hasil rapat bersama SKPD kemarin, muncul usulan agar cakupan kawasan diperluas tidak hanya makam, tetapi juga sampai ke Masjid Sultan Suriansyah sehingga menjadi satu kesatuan kawasan heritage yang utuh,” sambungnya.
Menurut Sabil, konsep kawasan yang terintegrasi dinilai lebih mampu menggambarkan kekayaan sejarah yang dimiliki kawasan Sultan Suriansyah.
Baca Juga :Â Tiga Mantri BRI Kuin Alalak Banjarmasin Dituntut 4,6 Tahun Dalam Kasus Korupsi Rp4,7 Miliar
Selain menjadi lokasi makam tokoh penting Kesultanan Banjar, kawasan tersebut juga memiliki Masjid Sultan Suriansyah yang dikenal sebagai masjid tertua di Kalimantan Selatan dan menjadi salah satu tujuan wisata religi.
Karena adanya perubahan konsep tersebut, pemerintah daerah perlu menyusun kembali usulan pengembangan yang lebih komprehensif.
Sejumlah aspek, mulai dari desain kawasan, infrastruktur pendukung, hingga konsep pelestarian budaya akan dibahas bersama berbagai pihak terkait.
“Untuk mewujudkan konsep kawasan yang lebih luas ini tentu diperlukan usulan baru. Karena itu akan kami rapatkan kembali bersama pihak-pihak terkait agar konsep pengembangannya benar-benar matang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan dokumen perencanaan tidak dapat dilakukan secara instan karena melibatkan banyak OPD yang memiliki peran masing-masing dalam pengembangan kawasan tersebut.
Selain itu, berbagai penyesuaian juga perlu dilakukan agar konsep yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan pelestarian situs sejarah sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata Kota Banjarmasin.
“Desain dan usulan pengembangannya masih akan dibahas lebih lanjut. Mengingat banyak OPD yang terlibat dan adanya perencanaan baru, hasilnya nanti akan diekspos kembali kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan dan langkah tindak lanjut yang tepat,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





