BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ruang sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, mendadak gelap, Selasa (28/7/2026) siang.
Tak hanya itu, mikrofon ruang sidang juga tidak berfungsi, sementara pendingin ruangan ikut mati sehingga membuat kondisi di dalam ruang sidang terasa pengap. Saat itu, persidangan tengah memasuki agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi.
Melihat situasi tersebut, Ketua Majelis Hakim Riza Cahyo Adrianto langsung menskors persidangan dan meminta petugas pengadilan memeriksa sumber gangguan kelistrikan.
Belakangan diketahui, padamnya listrik dipicu pemadaman dari PLN yang juga berdampak di kawasan sekitar. Untuk memastikan persidangan dapat kembali berlangsung, petugas Pengadilan Negeri Banjarmasin segera mengoperasikan genset.
Baca Juga : Gubernur Kalsel Minta Kepastian PLN, Pemadaman Bergilir Berakhir Awal Agustus
Baca Juga : Cegah Balap Liar, Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak 26 Pelanggar Saat Patroli Dini Hari
Beberapa menit kemudian, aliran listrik kembali tersedia melalui genset, sehingga sidang dilanjutkan dengan agenda yang telah dijadwalkan.
Humas Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rustam Parluhutan, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi agar gangguan listrik tidak menghambat proses persidangan dalam waktu lama.
“Intinya kami memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada untuk mengantisipasi pemadaman listrik. Sidang memang sempat diskors beberapa menit sambil menyalakan genset, setelah itu persidangan kembali dilanjutkan,” ujarnya.
Ia memastikan Pengadilan Negeri Banjarmasin akan terus berupaya menjaga kelancaran jalannya persidangan meski di tengah kondisi pemadaman listrik yang masih terjadi di sejumlah wilayah.(rizqan)
Editor: Amran






