Pedagang dan Warga Bingung Obat Sirop untuk Anak

Beberapa Jenis Obat sirup dilarang untuk dikonsumsi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mengantisipasi gangguan gagal ginjal akut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa hari lalu mengeluarkan surat edaran (SE), yang berisi meminta untuk sementara tidak menggunakan dan menjual obat cair atau sirop.

Namun hal itu justru membuat pedagang obat dan warga bingung. Pasalnya, obat sirop sudah lama digunakan.

Salah satunya adalah (HMR) pedagang obat di Kawasan Jalan Perintis Kemedekaan Banjarmasin Tengah, yang masih bingung dengan SE Kemenkes RI tersebut.

Selain tidak mengetahui jenis obat sirop yang dianjurkan, ia juga mengaku telah banyak menjual obat cair bahkan ada juga yang sudah dikonsumsi keluarganya.

“Obat sirop banyak digunakan masyarakat dan juga disenangi anak-anak karena berbagai varian rasa,” katanya kepada klikkalsel.com Jumat (21/10/2022).

HMR yang sudah belasan tahun berjualan di kawasan tersebut juga menuturkan, saat ini kondisi cuaca sering hujan dan anak-anak rentan terserang demam, flu dan batuk.

“Sehingga banyak yang beli obat sirup untuk meredakannya. Dan sejauh ini tidak apa-apa,” ucapnya.

Baca Juga : BBPOM Banjarmasin Tegaskan Sejak Awal Melarang Penggunaan EG dan DEG Ke Dalam Obat Sirup

Baca Juga : Kalsel Kembali Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Kali Ini Ajang Olahraga Antara Pelajar

Lain lagi dengan Dedy, warga Belitung Darat ini malah baru mendengar tentang SE tersebut.

Ayah dua anak ini juga sering menggunakan obat sirop kepada anaknya sedang sakit.

“Penggunaan obat sirup paling mudah dan disukai anak anak. Terutama anak saya yang berusia 3 tahun, sudah terbiasa dengan obat sirup jenis Paracetamol jika demam. Kalau jenis puyer dan tablet susah dia telan,” ucap Dedy.

DI juga berharap, pemerintah untuk segera memberikan solusi. Dan segera informasikan kepada warga masyarakat terkait obat sirop yang masih bisa dikonsumsi.

“Jika obat jenis sirop ditarik, seharusnya ada jenis obat penggantinya yang mudah dan aman untuk anak-anak,” katanya. (azka)

Editor : Akhmad