Kalsel  

PDAM Kotabaru Terancam Tidak Dapat Bantuan Rp30 M

KOTABARU, klikkalsel– Perusahaan Daerah Air Minum, (PDAM) Kotabaru harus menyelesaikan pembebasan lahan Embung Gunung Perak, jika ingin mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3 milyar dari pusat.

Jika pembebasan lahan di kawasan Kelurahan Baharu Selatan tersebut tidak diselesaikan, maka PDAM Kotabaru terancam tak mendapatkan kucuran dana.

Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah menyampaikan, apabila pihak terkait tidak segera melaksanakan pembebasan lahan masyarakat sebagai akses jalan menuju pembangunan Embung Gunung Perak hingga Maret 2018, maka dana APBN sebesar Rp 30 miliar akan dialihkan ke daerah lain.

“Pastinya sampai Maret nanti. Kalau lahan masyarakat untuk jalan lebih kurang 1,5 km tidak dibebaskan, maka dananya akan dialihkan ke daerah lain,” ujar Ipan, Rabu, (17/1/2018).

Menurutnya, keberadaan Embung Gunung Perak sangat guna menambah kapasitas dua embung yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru. Terlebih lagi, dapat mengatasi kesulitan air bersih saat musim kemarau panjang.

“Dua embung kita sebenarnya bisa saja, tapi kalau musim kemarau panjang harus di berlakukan sistem bergilir,” ucapnya.

Jika Embung Gunung Perak terbangun ditambahkannya, dipastikan akan aman untuk menyuplai air bersih meskipun kemarau panjang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Tanah Perorangan Tanah, dan Badan Hukum pada Dinas Pertanahan Kabupaten Kotabaru, H Akhmad Rivani, meyakinkan akan melaksanakan pembebasan lahan sebelum bulan Maret 2018.

“Kami optimis bisa melaksanakan pembebasan lahan masyarakat. Kami juga sudah meninjau lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat disana. Jadi, tinggal tim apresal saja yang menentukan harga lahan nya,” tandas Rivani,(duki)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan