Kalsel  

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Arsyad Al Banjari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong percepatan pemanfaatan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari.

Kedua bangunan tersebut secara prinsip dinilai telah siap difungsikan dan hanya menunggu proses peresmian, meski masih ada beberapa aspek pengelolaan dan kelengkapan yang disempurnakan.

“Secara prinsip, kedua bangunan ini sebenarnya sudah siap difungsikan. Tinggal menunggu peresmian saja,” ujar Achmad Maulana, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana. (5/5/2026)

Ia menjelaskan, rapat lintas sektor tersebut digelar untuk menyinergikan berbagai kewenangan yang terlibat, mulai dari aspek pembangunan hingga pengelolaan. Menurutnya, Komisi III tidak bisa bekerja sendiri karena persoalan tersebut juga menyangkut bidang lain.

“Komisi III berfokus pada fisik dan pembangunan. Tapi karena ada kaitannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami libatkan komisi lain dan juga instansi terkait agar bisa satu persepsi,” jelasnya.

Baca Juga : Kado Ulang Tahun untuk Gubernur H. Muhidin, Kalsel Terbaik di Kalimantan Tekan Stunting dan Kemiskinan

Baca Juga : 17 Ton Bawang Merah Hangus Terbakar di Pasar Harum Manis, Pemprov Kalsel Jamin Stok Masih Aman

Terkait Tugu Nol Kilometer, Achmad menyebutkan masih ada beberapa opsi pengelolaan yang sedang dikaji, di antaranya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami ingin pengelolaannya optimal dan tidak merugikan daerah. Jadi aspek keuntungan dan keberlanjutan tetap jadi pertimbangan,” katanya.

Sementara untuk Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, ia menilai pengelolaannya relatif lebih sederhana karena berorientasi pada fungsi ibadah dan sosial.

“Biro Kesra sudah menyiapkan anggaran operasional, termasuk untuk imam, petugas kebersihan, dan tenaga pendukung lainnya. Tinggal melengkapi beberapa sarana seperti mimbar yang masih dalam proses pengadaan,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, sejumlah skema pengelolaan masjid tengah dipertimbangkan, mulai dari dikelola langsung oleh Kesra, melalui UPT, hingga pembentukan badan pengelola seperti Masjid Sabilal Muhtadin.

Meski masih ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan, Achmad menegaskan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalsel sepakat agar kedua bangunan tersebut segera difungsikan.

“Yang penting ini bisa segera dibuka dan dimanfaatkan masyarakat. Kalau masih ada kekurangan, bisa kita benahi sambil berjalan,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad