Pajak Walet Dihapus, PAD Rp 1 Miliar Terancam Hilang

H Hermansyah, Wakil Walikota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin sekitar Rp 1 miliar terancam hilang dari pajak sarang burung walet. Sebab, ada rencana Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menghapus penarikan pajak dari sarang burung walet termasuk HO.

H Hermansyah, Wakil Walikota Banjarmasin. (foto : fachrul/klikkalsel)

Bahkan rencana Peraturan Menteri itu untuk melarang memungut pajak sarang walet tersebut, sempat dibahas saat rapat Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) di Balikpapan yang dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, beberapa waktu lalu.

Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah masih kurang sependapat, jika keberadaan bangunan sarang burung walet tidak memberikan kontribusi untuk daerah.

“Sebab, sarang burung walet ini berimbas kepada masyarakat, seperti baunya, lalu kotorannya juga mengganggu. Jadi saya harapkan adanya Corporate Social Responsibility (CSR) dari si pemilik sarang burung walet tersebut,” tutur Hermansyah.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan para pemilik sarang burung walet yang berada di Banjarmasin.

“Pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan tentang CSR yang kiranya dapat mengganti menutupi PAD dari pajak yang sebelumnya, namun bagaimana agar tidak menyalahi aturan main yang akan berlaku,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan