BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin penuhi target penerimaan pajak di 2018, meskipun ada satu target yang gagal tercapai, yaitu pajak sarang burung walet, Jumat (18/1/2019)
Hasil capaian penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) keseluruhan dari hasil pajak ditargetkan sebesar Rp172.573.872.600 mampu terealisasi hingga 107 persen atau Rp184.721.670.865.
Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Nur Yaumil mengatakan, pendapatan itu dari beberapa pajak daerah seperti sektor pajak hotel, sektor pajak restoran dan sektor pajak hiburan.
“Kalau untuk pajak hotel itu terpenuhi sekitar Rp18 miliar lebih dari target Rp17,6 miliar lalu yang peningkatannya paling signifikan ada di pajak restoran yang kita targetkan Rp40 miliar, terealisasinya sebesar Rp44,7 miliar lebih. Sedangkan untuk pajak hiburan dari target Rp12 miliar terealisasi Rp13,113 miliar lebih,” tuturnya.
Sedangkan dari hasik pajak reklame, Subhan mengatakan, juga mengalami peningkatan dari reklame bando, baleho serta video trone yang target sebelumnya Rp3,6 miliar terealisasi sebesar Rp3,8 miliar lebih.
Selain dari sektor pajak restoran yang mengalami peningkatan signifikan, ia juga mengungkapkan bahwa pajak penerangan jalan umum (PJU) juga merupakan sebuah primadona, karena dari target yang ditetapkan sebesar Rp42 miliar terealisasi Rp45,4 miliar.
“Selain pajak PJU yang meningkat ada juga yang tidak pernah terealisasi di tahun-tahun sebelumnya seperti pajak PBB, tapi di tahun 2018 itu bisa kita penuhi dan melampaui target,” ucapnya.
Namun dari semua hasil capaian tersebut, hingga saat ini masih ada yang belum bisa terpenuhi, dan itu setiap tahun tidak penah terpenuhi seperti pajak sarang burung walet.
“Kalau pajak sarang burung walet itu seperti tahun-tahun sebelumnya tetap tidak bisa terpenuhi, dan secara teknisnya itu sama dinas terkait, dinas pertanian,peternakan dan ketahanan pangan,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Farid





