BANJARMASIN, klikkalsel.com – Operasi Patuh Intan 2023 serentak digelar, termasuk jajaran Polresta Banjarmasin yang telah melakukan Apel Gelar Pasukan bersama sejumlah Forkopimda setempat di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (10/7/2023) .
Dari apel tersebut, diketahui Operasi Patuh Intan 2023 akan merazia kendaraan yang melanggar dengan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile.
Kemudian, razia tersebut akan dilaksanakan hingga 23 Juli 2023 mendatang di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito dalam apel tersebut juga mengatakan tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan.
“Saya berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” ucapnya.
Baca Juga Operasi Patuh Intan 2023 di Tabalong, Ini Sasaran Pelanggarannya
Hal tersebut disampaikannya lantaran menengok kebelakang saat ini jumlah kecelakaan lalu lintas sampai bulan Juni 2023 sudah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Adanya penurunan kasus kecelakaan tersebut merupakan kerja keras bersama para stakeholder pemangku kepentingan lalu lintas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolresta berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan tersebut, nantinya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir turut mengimbau kepada masyarakat selama di jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Jaga keselamatan diri dan orang sekitar atau pengguna motor lainnya,” ujarnya.
Bahkan, meminta kepada pengendara agar tidak lupa membawa kelengkapan surat seperti STNK dan SIM.
Selain itu, Chaidir menjelaskan pelanggaran yang ditargetkan yakni semua pelanggaran yang tertangkap oleh ETLE.
“Juga tilang manual yang tidak tertangkap kamera dan yang dapat membahayakan pengemudi serta orang lain,” terangnya.
Meskipun ada tilang manual, pihaknya kata Chaidir tetap akan mengedepankan tilang ETLE.
“Tetap mengedepankan tilang ETLE,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





