Operasi Patuh Intan 2023 di Tabalong, Ini Sasaran Pelanggarannya

Apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2023 di Mapolres Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Operasi Patuh Intan 2023 di Kabupaten Tabalong akan digelar selama 14 hari terhitung dari 10 hingga 23 Juli Tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2023 di Halaman Mapolres setempat pada Senin (10/7/2023).

“Operasi Patuh Intan 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari,” ujar Wakapolres Tabalong Kompol Taufiq Arifin ketika membacakan sambutan Kapolda Kalsel.

Secara terpisah Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Andi Tri Hidayat, mengungkapkan bahwa operasi kali ini seperti sebelum adanya Covid-19, yakni kali ini sudah diperbolehkan menilang manual.

“Sama persis seperti tahun sebelum Covid, karena ini jelas kita sudah diperkenankan untuk menilang manual yang tidak tercakup Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tabalong tidak memiliki ETLE,” ujarnya.

Ia juga mengatakan operasi nantinya ditempatkan pada semua titik di Kabupaten Tabalong, terutama daerah rawan kecelakaan.

Baca Juga Ancam Pakai Mandau, Warga Tabalong ini Diringkus Polisi

BBaca Juga Ratusan Lansia di Tabalong Ramaikan Peringatan Hari Lanjut Usia ke-27 Tingkat Daerah

“Terutama mungkin daerah rawan kecelakaan yang pasti akan kita laksanakan,” ungkapnya.

Pelaksanaannya nanti juga akan tidak akan dilakukan secara stasioner karena hingga sekarang masih belum diperkenankan.

“Jadi kita melaksanakan pakai sistem pelanggaran nyata yang membahayakan jiwa raga perorangan maupun orang lain,” tuturnya.

Sedangkan pelanggarannya, Andi mengatakan sasarannya seperti pelanggaran rambu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan helm dan plat, knalpot blong dan pelanggaran lainnya terutama yang membahayakan nyawa pengendara. (dilah)

Editor: Abadi