Ketua DPRD Kalsel Minta Petugas Pos Penyekatan Mengedepankan Humanisme

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 2021 mulai diberlakukan hari ini, Kamis (6/5/2021) dan akan berlangsung hingga 17 Mei. Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK meminta petugas pos penyekatan mengedepankan humanisme saat melakukan pemeriksaan dokumen masyarakat yang melintas.

Supian HK mengapresiasi penerapan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik guna mencegah penyebaran meluasnya wabah Virus Corona yang masih melanda. Melalui surat edaran ini, larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Pelaksanaan di lapangan ada titik titik penyekatan antarprovinsi dan antarkota/kabupaten yang mengharuskan persyaratan tertentu untuk melewatinya. Misalnya menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), hasil tes antigen. Di beberapa pos penyekatan juga disediakan tempat tes swab antigen.

“Saya harapkan petugas melakukan pemeriksaan secara humanis. Untuk masyarakat juga, mohon partisipasi dan kerjasamanya agar tidak terjadi gesekan di lapangan,” tuturnya Ketua DPRD Kalsel.

Hal senada juga disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto saat gelar pasukan Operasi Ketupat Intan 2021 pada Rabu (5/5/2021). Ada sekitar 1.500 personil gabungan TNI-POLRI serta instansi terkait lainnya yang bertugas di pos-pos penyekatan masing-masing kabupaten/kota.

“Saya berharap masyarakat berpartisipasi. Petugasnya siap, masyarakatnya juga care terhadap kesehatan. sehingga kita aman melalui Idul Fitri ini,” ujarnya sembari menyebut, masalah keamanan saat ini di Kalsel dalam situasi kondusif,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan