Kategori: Advertorial

  • Pemetaan Kerawanan Karhutla Sangat Penting

    Pemetaan Kerawanan Karhutla Sangat Penting

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, menginstruksikan semua dinas terkait, didukung TNI- Polri untuk lebih serius memperhatikan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
    “Meski dimasa Pandemi Covid 19, karhutla tetap menjadi perhatian utama,” sebut Gubermur Kalsel, H Sahbirin Noor.
    Paman Birin sapaan akrab Sahbirin Noor menambahkan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat meski kondisisi bangsa dihadapkan dengan pandemi Covid-19, tetapi masalah Karhutla tetap harus menjadi atensi.
    Baca juga : Calon Petahana Rawan Salah Gunakan Wewenang di Masa Pandemi Covid-19
    “Selain pandemi Covid dan Karhutta, daerah juga terkadang dihadapkan bencana lain yaitu kerawanan banjir, tanah longsor dan angin kencang. Sebab kondisi cuaca sekarang yang terkadang tidak bisa diprediksi, misal saat hari panas tiba-tiba berubah mendung dan hujan,” ucap Paman Birin.
    Ia juga menegaskan pentingnya penyempurnaan peta wilayah kerawanan Karhutla yang telah ada untuk dianalisa lebih detail dan dipertajam.
    “Ini sangat penting, karena dengan memiliki peta wilayah rawan Karhutla, maka akan mudah dalam penanganan,” ucapnya.
    Paman Birin juga mengharapkan ancaman Karhutla merupakan bagian dari sinergi bersama antar segenap komponen dan wujud kepedulian.
    Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada segenap komponen masyarakat, TNI-Polri dan relawan sosial yang peduli penanganan bencana termasuk Karhutla.(azka/adv)
    Editor : Amran
  • Paman Birin Uraikan Penjelasan Raperda Tentang LPPA TA 2019 Kepada DPRD Kalsel

    Paman Birin Uraikan Penjelasan Raperda Tentang LPPA TA 2019 Kepada DPRD Kalsel

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali digelar dan masih dengan penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (6/7/2020).
    Agenda paripurna kali ini terkait penjelasan Gubernur Kalsel Terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran (TA) 2019.
    Paripurna digelar di ruang rapat H Mansyah Addrian Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK dan dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
    Baca Juga : Calon Petahana Rawan Salah Gunakan Wewenang di Masa Pandemi Covid-19
    Dihadapan para wakil rakyat Kalsel, gubernur yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan, penjelasan Raperda tentang LPPA TA 2019 berisi 7 laporan keuangan.
    Tujuh macam laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
    Secara singkat, Paman Birin memaparkan masing-masing komponen dan angka realisasi setiap laporan keuangan tersebut.
    Diantaranya, komponen dalam laporan realisasi anggaran, Paman Birin mengatakan pendapatan daerah di TA 2019 terealisasi sebesar Rp6.756.797.304.944,04.
    Komponen pendapatan asli daerah (PAD) menjadi faktor dominan dalam realisasi pendapatan daerah yaitu sebesar Rp3.498.836.748.488,04 atau 55 persen sedangkan sisanya merupakan pendapatan transfer sebesar Rp3.200.639.162.967,00.
    Selain itu, ada juga komponen pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 57.321.393.489,00. Sedangkan, belanja daerah di Tahun 2019 terealisasi sebesar Rp5.532.643.675.833,33 meliputi belanja operasi sebesar Rp4.036.965.881.290,60 dan belanja modal sebesar Rp1.495.677.794.542,73.
    Selain itu ditambahkan Gubenur Kalsel, tidak ada realisasi pada komponen belanja tidak terduga di Tahun Anggaran 2019.
    Selanjutnya, komponen belanja transfer yaitu bagi hasil pajak daerah yang disalurkan ke 13 kabupaten/kota di Kalsel direalisasi sebesar Rp1.473.131.114.125.00.
    Sementara pada surplus/defisit terealisasi defisit sebesar minus Rp248.977.485.014,29 yang merupakan selisih antara pendapatan dan belanja di akhir Tahun Anggaran 2019.
    Pada komponen pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran atau memanfaatkan surplus anggaran terdapat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp640.320.439.075,49 dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp150.300.000.000,00.
    Hingga akhir Tahun 2019, tercatat realisasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp241.042.954.061,20.
    Pada bagian akhir penjelasan, Paman Birin menyampaikan posisi ekuitas atau kekayaan bersi Pemprov Kalsel yang merupakan selisih aset dan kewajiban pemerintah per 31 Desember 2019 yaitu sebesar Rp17.076.791.067.856,50.
    Laporan keuangan yang disajikan dalam LPPA Tahun Anggaran 2019 tersebut kata Paman Birin sebelumnya juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diserahkan oleh Anggota VI BPK RI pada 18 Juni 2020 lalu.
    “Syukur Alhamdulillah, opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kembali diberikan oleh BPK RI kepada Pemprov Kalsel. Oni WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut yang mencerminkan harmonisasi kerjasama antara Pemprov Kalsel dengan DPRD,” ujar Paman Birin.
    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK menyatakan meminta pihak Pemprov Kalsel untuk menyediakan salinan dokumen LPPA Tahun Anggaran 2019 tersebut kepada para Anggota Dewan khususnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel.
    “Kami minta salinannya untuk dibagikan ke Anggota untuk bisa dengan seksama dipelajari dan disusun pandangan umum dari masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi Kalsel sebelum dilanjutkan pembahasan Raperda,” kata H Supian HK ditemui usai rapat paripurna.
    Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bersalaman ala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan Paman Birin usai Rapat Paripurna.
    Ketua DPRD Kalsel H Supian HK bersalaman ala protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan Paman Birin usai Rapat Paripurna.
    Selanjutnya, Laporan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran (TA) 2019 akan ditindaklanjuti fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalsel dengan agenda penyampaian pandangan umum pada Rapat Paripurna selanjutnya pada Kamis (9/7/2020).
    Selain itu, Rapat Paripurna kali ini yang juga mengagendakan penetapan perubahan agenda DPRD Provinsi Kalsel Bulan Juli 2020 ini juga dihadiri Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel lainnya. (rizqon/adv)
    Editor : Amran
  • Kasus Sembuh Covid-19 Terus Meningkat, Paman Birin : Semangat Padamkan Corona Jangan Pudar

    Kasus Sembuh Covid-19 Terus Meningkat, Paman Birin : Semangat Padamkan Corona Jangan Pudar

    BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menaruh perhatian besar terhadap perkembangan Covid-19. Apalagi jumlah kesembuhan masyarakat yang terpapar Covid-19 di Kalsel dilaporkan terus meningkat setiap harinya.
    Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalsel, melaporkan jumlah kasus sembuh bertambah 36 orang, baik dari rumah sakit rujukan maupun karantina khusus. Total kasus sembuh menjadi 861 orang.
    Dengan penambahan kasus sembuh Covid-19, orang nomor satu di Kalsel menginginkan kerjasama memadamkan penularan virus asal Wuhan China tersebut.
    “Jangan sampai pudar, tetapi harus terus dinyalakan dengan memperkokoh gotong royong dan kerja sama,” kata Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin.
    Baca Juga : Perwali Reklame Bando Bertentangan Permen PUPR dan Perda ?
    Ia mengajak, membudayakan memakai masker saat berpergian, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan dengan sabun. “Karena hal itu merupakan protokol kesehatan yang harus makin dimasifkan,” kata dia.
    Paman Birin juga mengatakan, segala sumber daya dan ikhtiar telah dilakukan tim gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Dan ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi atas jasa perjuangan tenaga perawat dan medis serta seluruh pihak yang turut membantu menangani Covid-19.
    Sementara Ketua harian Gugus Tugas, Abdul Haris Makkie mengatakan, pihaknnya terus bekerja dalam upaya memutus mata rantai penularan kasus Covid-19 dengan melakukan 3T, yakni tracking, tracing dan testing.
    “Arahan Gubernur Kalsel Paman Birin agar tim gugus tugas terus bergerak melakukan berbagai upaya memutus mata rantai penularan sekaligus menangani dampak wabah Covid-19,” katanya.
    Abdul Haris berharap, ada dukungan dari masyarakat untuk meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan.
    “Termasuk melaporkan bila ada keluarganya yang diduga terpapar virus corona agar bisa segera ditangani,” ucapnya. (adv-azka)
    Editor : Akhmad
  • PPDB Online SMA/SMK Diperpanjang Hingga 3 Juli 2020

    PPDB Online SMA/SMK Diperpanjang Hingga 3 Juli 2020

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan memperpanjang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA dan SMK Pendaftaran yang semula dijadwalkan tanggal 29 Juni sampai 1 Juli.
    Namun karena adanya sinkronisasi data oleh pihak provider, maka pendaftaran diulang menjadi tanggal 1 sampai 3 Juli 2019. Perpanjangan ini juga mengingat Kalsel pada khususnya masih dalam situasi pandemi virus Corona (Covid-19).
    “Saya telah memberikan arahan kepada Disdikbud untuk memperpanjang masa pendaftaran online. Pasalnya, di masa pandemi ini semua harus dalam suasana nyaman,” kata Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
    H Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin juga mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam pendaftaran siswa baru harus mengkedepankan aspek kenyamanan dan kemudahan.
    “Berikan pelayanan terbaik, jangan melanggar aturan, prioritaskan pelayanan prima dan mudah,”ucap Paman Birin.
    Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kalsel, Muhammadun, membenarkan perpanjangan masa pendaftaran juga dilatar belakangi banyaknya orang tua calon siswa yang belum paham dan mengetahui tata cara PPDB online tersebut.
    Muhammadun juga mengtakan untuk jalur zonasi sistemnya menggunakan jarak terdekat, jadi seorang anak harus memilih sekolah yang rumahnya dekat dengan sekolahan dan untuk jalur prestasi harus memiliki nilai rata-rata akademik yang baik, nanti akan di ranking oleh pihak sekolah.
    “Jalur pertama yaitu jalur zonasi yang kuotanya 50%, kedua jalur afirmasi dengan kuota 15%, ketiga jalur kepindahan orang tua/wali sebanyak 5% dan keempat jalur prestasi 30%,” kata Madun.
    Sedangkan untuk jalur kepindahan orang tua misalnya antar provinsi, maka harus memiliki rekomendasi dari bidang pembinaan SMA, jadi nanti tinggal minta rekomendasi tersebut, tetapi kalau dari dalam provinsi, cukup surat dari kepindahan atau pemindahan dari atasan orang tuanya bekerja.
    “Untuk jalur afirmasi, calon pendaftar harus menunjukkan kartu PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS),” tuturnya.(azka/adv)
    Editor : Amran
  • Dijadikan Tempat Karantina Covid-19, Asrama Haji Tampung 188 Pasien

    Dijadikan Tempat Karantina Covid-19, Asrama Haji Tampung 188 Pasien

    BANJARBARU, klikkalsel.com – Karantina Khusus Penanganan Covid-19 bertambah menyusul Asrama Haji Landasan Ulin Banjarbaru dijadikan wadah isolasi pasien. Dan, tempat karantina baru yang direncanakan menampung 188 pasien sejak Senin (29/6/2020) hari sudah dibuka.
    Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel Syahruddin mengatakan, hingga saat ini sudah ada 4 pusat karantina khusus penanganan Covid-19 yang dikelola Pemprov Kalsel.
    Baca Juga : Golkar Tetapkan Haris – Yuni Maju Pilwali Banjarmasin 2020
    Karantina yang sudah lebih dulu diaktifkan adalah karantina Gedung BPSDM II Jl Ambulung, karantina Bapelkes Jl Mistar Tjokrokusumo, serta karantina Gedung BPSDM I Jl Panglima Batur Timur.
    Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kalsel juga memfasilitasi karantina khusus Stagen Kotabaru untuk mempercepat penanganan kasus Covid 19 di sana.
    Ke depannya, Gugus Tugas juga akan menambah tempat karantina khusus apabila masih diperlukan. Namun untuk lokasinya masih tahap survei saat ini.(adv/azka)
    Editor : Akhmad
  • Triwulan Kedua, Dewan Banjarmasin Mulai Jalankan Fungsi Legislasi di Tengah Wabah

    Triwulan Kedua, Dewan Banjarmasin Mulai Jalankan Fungsi Legislasi di Tengah Wabah

    BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Triwulan kedua di 2020, DPRD Banjarmasin tetap
    berkomitmen menyelesaikan sejumlah tugas dan fungsi sebagai pengawasan, budgeting legislasi yang telah diprogramkan, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
    Kegiatan yang dilaksanakan berupa rapat bersama mitra kerja SKPD seperti pembahasan anggaran, pengawasan ataupun dalam pembentukan Perda.
    Ketua Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Arufah Arif mengatakan, DPRD Banjarmasin memiliki tugas konstisional yang mesti dilaksanakan demi menjamin kedaulatan rakyat agar tetap berjalan sebagaiamana telah diamanatkan.
    Terkait tugas itu, Bapemperda DPRD Banjarmasin belum lama ini telah melaksanakan uji publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
    Kelima Raperda diuji publik atas inisiatif dewan ini adalah, Raperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Perubahan Atas Perda Nomor 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perubahan Atas Perda Nomor : 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
    Ketua BapeUji publik Raperda di DPRD Banjarmasin.mperda DPRD Banjarmasin Arupah Arif
    Uji publik Raperda di DPRD Banjarmasin.
    Selanjutnya, Perubahan Atas Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas, terakhir Perubahan Atas Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaran Reklame.
    Revisi atau perubahan Perda dilakukan karena ada beberapa hal yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan tuntutan saat ini, tapi juga untuk menyesesuaikan peraturan yang lebih tinggi.
    “Seperti revisi Perda Nomor 9 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Distabilitas, ujarnya. Dijelaskannya, revisi Perda tersebut dibutuhkan, dalam rangka penghormatan dan memberikan jaminan serta perlindungan bagi penyandang disabilitas. Ia mengungkapkan, saat ini daerah yang memiliki Perda mengenai penyandang disabilitas ternyata masih sangat sedikit.
    Arufah Arief menjelaskan, melalui revisi Perda tersebut, diharapkan, sejumlah isu distabilitas di Kota Banjarmasin yang selama ini masih belum tertangani akan dapat diselesaikan dengan baik dan lebih dipertegas lagi.
    “Jauh dari harapan itu para penyandang distabilitas bisa produktif dan memiliki akses yang luas untuk mengembangkan diri mereka,” ujarnya.
    Arufah mengatakan, terkait kepedulian terhadap penyandang cacat ini, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina beberapa waktu lalu sudah menyatakan tekadnya untuk menjadikan Banjarmasin sebagai kota ramah distabilitas.
    Hal itu ungkapnya melanjutkan, setidaknya dibuktikan dengan dibangunnya trotoar yang ramah untuk penyandang distabilitas di sepanjang Jalan A Yani.
    Menurutnya sesuai ketentuan UU No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Cacat serta Peraturan Daerah baik yang diterbitkan Pemko Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalsel disebutkan, bahwa setiap penyandang cacat memiliki kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan secara proporsional.
    “Termasuk dalam hal kesempatan memperoleh pekerjaan baik di intansi pemerintah atau BUMN maupun perusahaan swasta serta hak untuk mendapatkan aksesibilitas fasilitas layanan publik,” tandasnya.
    Arufah Arief yang juga Ketua DPC PPP Kota Banjarmasin ini menjelaskan, yang dimaksud penyandang cacat adalah setiap orang yang mempunyai kelaian fisik dan atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak.
    Ia menandaskan, penyandang cacat adalah salah satu masalah kesejahteraan sosial di Indonesia yang wajib mendapat perhatian bersama. Karena itu sekali terkait revisi Perda Nomor 9 tahun 2013 diharapkan dipertegas lagi tangung jawab pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat dalam upaya memberikan kesempatan seluas-luasnya hak-hak penyandang disabilitas,” bebernya.
    Tak hanya itu, pihaknya juga merevisi salah satu Perda yakni Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Ada sejumlah point penting dalam revisi draft yang akan dimasukkan, salah satunya Pemerintah Wajib memberikan perlindungan asuransi kepada anggota pemadam kebakaran di kota Banjarmasin.
    “Dengan resiko kerja mereka yang sangat berat, sudah selayaknya diberikan perlindungan asuransi. Ini salah satu komitmen DPRD Banjarmasin memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/DPRD Banjarmasin)
    Editor : Akhmad
  • Peringatan Harganas ke-27, Bupati Balangan Ajak Peningkatan Kualitas Keluarga

    Peringatan Harganas ke-27, Bupati Balangan Ajak Peningkatan Kualitas Keluarga

    PARINGIN, klikkalsel.com – Pemkab Balangan gelar Acara  peringatan HARGANAS ke -27 dengan tema “BKKBN baru dengan cara baru dan semangat baru hadir di dalam keluargamu”. Bertempat di Halaman kantor Bupati Balangan, Senin (29/6/2020)
    Dipimpin Bupati Balangan H Ansharuddin dan didampingi Ketua  TP-PKK Balangan Hj Nursidah Ansharuddin lewat pelaksanaan kegiatan Harganas ke-27 2020 ini, pemerintah ingin mengingatkan kembali masyarakat di seluruh Indonesia akan pentingnya peran strategis keluarga dalam membangun bangsa dan negara.
    “Meski masih dalam situasi Pandemi Covid-19, namun pada momentum peringatan Harganas kali ini kami mengajak, kita semua untuk dapat meningkatkan kualitas keluarga khususnya bagi masyarakat,” kata Ansharuddin
    Momentum peringatan Harganas ini sebutnya, sejatinya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada semua dalam mengakselerasi peningkatan peran keluarga di antaranya fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pelestarian lingkungan.
    Saat ini, Pemkab Balangan melalui BKKBN menargetkan 997 untuk program KB dan sampai 2020 ini sudah terealisasi 1.218 dengan rincian KB IUD, implan, suntik, pil dan kondom. Ini membuktikan program KB di Balangan jauh melebihi target.
    “Membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera tentunya perlu direncanakan sejak dini yang dilandasi dengan  adat dan agama. Mari kita perkuat kembali peran strategis keluarga kita untuk bangsa yang kuat,” ajaknya
    Dalam peringatan ini juga dilakukan Penyerahan hadiah dengan berbagai kategori antara lain penyuluh KB terbaik Balangan, Pasangan KB Lestari terbaik Balangan,  Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP)(PPKBD) terbaik Balangan dan penyerahan GENDRE KIT kepada kelompok Remaja terpilih serta penyerahan piala dan penghargaan kepada UPPKS terbaik Kab. Balangan. (adv/fitri)
    Editor : Akhmad
  • Lagi, Sebanyak 40 Peserta Karantina yang Terpapar Covid-19 Sembuh

    Lagi, Sebanyak 40 Peserta Karantina yang Terpapar Covid-19 Sembuh

    BANJARBARU, klikkalsel.com – Sebanyak 40 peserta karantina khusus di Kampus I BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kalsel yang terletak di Jalan Panglima Batur Timur Banjarbaru, dinyatakan bebas Covid-19, Minggu (28/6/2020).
    Mereka diperbolehkan pulang ke rumah setelah hasil serangkaian tes swab yang dijalani saat berada di karantina menyatakan negatif Covid-19.
    Para peserta karantina dilepas secara simbolis oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H Abdul Haris Makkie. Peserta juga dibekali paket sembako bantuan dari Gugus Tugas Kalsel dan surat keterangan hasil tes swab.
    Baca Juga : Untuk Efek Jera, Polsek Bantim Kini Tilang 6 Bulan Pelaku Balap Liar
    Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Syahruddin melaporkan, peserta karantina pulang berasal dari Banjarmasin 6 orang, Banjarbaru 12 orang, Banjar 8 orang, Hulu Sungai Utara 1 orang dan Barito Kuala 13 orang.
    “Peserta karantina sembuh memiliki rata-rata lama perawatan di karantina selama 16 sampai 17 hari sedangkan umur yang paling muda 14 tahun dan tertua 61 tahun,” ungkap Syahruddin.
    Sementara Ketua Gugus Tugas H Sahbirin Noor menyampaikan pesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar.
    “Mencegah lebih baik daripada mengobati, jadi saling ingatkan satu sama lain. Tolong juga menjaga pentingnya pola hidup sehat dan bersih dalam mencegah penularan virus Corona,” kata Sahbirin atau yang akrab disapa Paman Birin.
    Gubernur Kalsel ini juga mengimbau, peserta karantina yang telah sembuh juga dapat menjadi agen untuk menyampaikan testimoni tentang apa yang dialami saat masa perawatan sekaligus mensosialisasi protokol kesehatan di lingkungan terdekatnya.
    Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel beserta seluruh stake holder terus berikhtiar memutus mata rantai penularan virus Corona di seluruh wilayah Kalsel.
    “Dukungan dan doa seluruh masyarakat agar Gugus Tugas mampu memutus mata rantai penularan Covid 19 sehingga kita dapat memasuki tatanan baru dengan disiplin protokol kesehatan yang kuat,” harap Paman Birin.(azka/adv)
    Editor : Amran
  • Lensa Foto DRPD Banjarmasin

    Lensa Foto DRPD Banjarmasin

    Anggota Bapemperda DPRD Banjarmasin, tokoh masyarakat, instansi terkait dan perwakilan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta mendengar pemaparan tentang uji publik lima Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.
    Bapemperda DPRD Banjarmasin melaksanakan uji publik lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Penanggulangan Kemiskinan, Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas dan Penyelenggaraan Reklame.
    Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin Drs Esya Zain Hafizie didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Banjarmasin menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) di Kelurahan Teluk Dalam, dalam rangka mempercepat penanganan virus corona (Covid-19).
    Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin memberikan keterangan kepada awak media terkait percepatan dan adanya jaminan kepastian hasil swab Covid-19, serta mendorong Pemkot Banjarmasin untuk memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR).
    Komisi IV DPRD Banjarmasin melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Banjarmasin terkait persiapan penerimaan peserta didik baru Tahun 2020 di Kota Seribu Sungai.
  • Kembali Berlatih di Upik Futsal, CISC dan AIS Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

    Kembali Berlatih di Upik Futsal, CISC dan AIS Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan

    BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejak berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin awal Juni lalu, aktivitas kehidupan warga mulai berjalan, termasuk kegiatan olahraga. Namun begitu, tidak seperti semula, karena masih di bawah ancaman Covid-19.
    Chelsea Indonesia Supporters Club (CISC) Banjarmasin juga sudah mulai berlatih rutin setiap Rabu malam di Upik Indoor Futsal Banjarmasin yang merupakan venue binaan SuperSoccer di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin, Kalsel.
    Pun demikian, salah satu komunitas Euro Fans Club yang yang tergabung dalam SuperSoccer ini, meminta anggotanya yang bermain untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
    Baca juga : Identitas Mayat Mengapung di Sungai Barito Terungkap
    “Sejak kembali berlatih, kami meminta anggota untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat datang, mencuci tangan saat masuk venue, dan melakukan physical distancing di area tribun,” ujar Muhammad Nizwar Aprilianda, Koordinator Wilayah CISC Region Banjamasin, Jum’at (26/6/2020).
    Apalagi kata pria yang akrab disapa Uway ini, prosedur pencegahan Covid-19 yang diterapkan pihak Upik Indoor Futsal sendiri cukup ketat. Di mana, pengunjung yang tak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk, serta pengunjung juga diperiksa suhunya dengan thermogun.
    “Kami nyaman dengan adanya prosedur penerapan protokol kesehatan dari Upik Indoor Futsal yang cukup ketat ini. Kami bisa berolahraga dengan lebih tenang. Setiap pekan, ada sekitar 15-20 member yang ikut,” imbuh Uway.
    Pendapat senada diungkapkan Setya Wiraldi dari Arsenal Indonesia Supporters (AIS) Region Banjarmasin yang merupakan bagian dari SuperSoccer. Menurut Koordinator AIS Banjarmasin itu, sejak Upik Indoor Futsal kembali dibuka 2 Juni lalu, member AIS langsung berlatih.
    “Selama lebih dari 2 bulan sejak adanya pandemi Covid-19, kami tidak berlatih futsal. Kami berusaha disiplin mengikuti aturan pencegahan virus corona karena jika kami mengabaikan, justru bisa berbahaya bagi kami sendiri,” ucap Wira.
    Kasus positif Covid-19 di Kalsel maupun Banjarmasin terus bertambah, belum ada tanda-tanda curva akan melandai. Karena itulah, masyarakat Banjarmasin harus tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam pencegahan virus corona tersebut.
    “Semoga pandemi ini segera berlalu dan aktivitas SuperSoccer di Banjarmasin kembali bergairah. Ayuk kita bersama keluar dari pandemi ini dengan taat pada protokol kesehatan,” tandasnya. (rils)
    Editor : Akhmad