Kasus DBD Meningkat, 32 Pasien Dirawat di RSUD Sultan Suriansyah

RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Banjarmasin kembali meningkat, bahkan sudah ada puluhan pasien yang di rawat di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin.

Penyakit yang disebabkan infeksi dari gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini biasanya memang terjadi peningkatan saat memasuki musim penghujan.

Dari data RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, pada Desember 2023 lalu ada sebanyak 19 pasien yang dirawat. Kemudian di awal tahun 2024 kasus tersebut terus meningkat.

Disampaikan Direktur Utama RSUD Sultan Suriansya, Muhammad Syaukani mengatakan bahwa hingga 31 Januari 2024, di RSUD Sultan Suriansyah, tercatat ada sebanyak 32 orang pasien penderita DBD.

Baca Juga Red Zone! Kecamatan Gambut dan Martapura Darurat DBD

Baca Juga Dinkes Catat 1 Pasien Positif DBD, 8 Suspek

“Pasien yang dirawat di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin memang ada peningkatan di banding bulan kemarin,” ujarnya.

“Bulan Desember 2023 itu ada 19 kasus yang kita tangani rawat inap. Sedangkan di Januari, mulai dari tanggal 1 sampai 31 itu ada peningkatan sampai 32 kasus yang di rawat inap,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar pasien penderita DBD tersebut adalah anak-anak, dengan rentang usia 5 sampai 13 tahun.

Selain itu, ia pun berharap agar DBD ini jangan sampai menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Banjarmasin.

Terlebih disampaikan Syaukani, bahwa RSUD Sultan Suriansyah memiliki tenaga kesehatan yang cukup mumpuni.

“Kita memiliki 3 dokter spesialis anak, jadi apabila ada pasien DBD itu anak-anak sudah ada dokter spesialis kita yang menangani itu,” jelasnya.

“Kalaupun yang menderita DBD itu dewasa kita juga memiliki dokter spesialis penyakit dalam,” lanjutnya.

Kalaupun di Banjarmasin terjadi KLB, ia memastikan akan mempersiapkan ruangan khusus untuk penanganan pasien DBD.

“Jadi Insha Allah, secara SDM kita cukup mumpuni, dan ruangan kita akan siapkan lebih banyak kalau terjadi KLB,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran