Red Zone! Kecamatan Gambut dan Martapura Darurat DBD

MARTAPURA, klikkalsel.com – Kecamatan Gambut dan Martapura menjadi zona merah Kasus Demam Berdara Dengue (DBD) di Kabupaten Banjar, Jumat (19/01/2023) siang.

Penetapan zona merah tersebut, disebabkan, dua kecamatan ini menjadi wilayah terbanyak pasien yang terinfeksi DBD.

“Rata-rata yang terkena balita dan anak-anak,” ucap Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Marzuki.

Marzuki mengungkapkan, pada Kecamatan Gambut terdata 15 pasien terinfeksi DBD, sedangkan di Martapura 13 kasus, disusul dengan Sambung Makmur 9 kasus.

Baca Juga Dinkes Catat 1 Pasien Positif DBD, 8 Suspek

Baca Juga Dinkes Banjarmasin Diminta Waspada Kasus DBD

Menurut pihaknya, kasus DBD tsrsebut disebabkan oleh musim penghujan mempengaruhi perkembangan nyamuk Aedes Aegypti.

“Diduga faktor musim penghujan yang membuat nyamuk berkembang biak,” ungkapnya.

Selain itu, Dinkes Banjar membeberkan, jika kasus DBD di Kabupaten Banjar mengalami lonjakan dari tahun sebelumnya.

Sebagai pembanding, di Januari 2023 lalu, jumlah masyarakat yang terkena DBD mencapai 51, sedangkan Januari 2024 jumlah kasus DBD mencapai angka 75 kejadian.

Selain itu, Marzuki mengimbau, masyarakat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan menerapkan 3M Plus.

“PSN itu paling efektif dibanding dengan fogging nyamuk,” imbaunya. (Mada Al Madani).

Editor: Abadi