Andika menambahkan, sertifikasi itu sebagai pra syarat Jembatan Sungai Alalak untuk difungsikan. Meski, proyek jembatan dipastikan rampung pada 15 September mendatang harus menunggu terbitnya sertifikasi.
Sementara, Andika meminta, agar warga tidak dulu memasuki area jembatan yang saat ini masih dilakukan penyelesaian. Meski hanya sekedar berswafoto.
“Jembatan saat ini masih dalam proses penyelesaian dan dalam pengawasan ketat,” imbaunya.
Saat ini, pekerjaan yang masih berlangsung, diantaranya pengaspalan di area frontage 1 dan 2 sisi Banjarmasin serta struktur box (under pass) dan pekerjaan landscape, serta pekerjaan minor. Pengerjaan serupa juga digarap di sisi wilayah Kabupaten Barito Kuala.
Sekedar diketahui, proyek Jembatan Alalak menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp278 miliar, jembatan dikerjakan mulai tahun 2019 lalu. Kontruksi jembatan didesain tahan gempa dengan masa fungsi 100 tahun. Jembatan ini juga diklaim dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton. (rizqon)
Editor: Abadi





