Jembatan Alalak Tinggal Menunggu Sertifikasi Kementerian PUPR Untuk Dilintasi

Jembatan Alalak Tinggal Menunggu Sertifikasi Kementerian PUPR Untuk Dilintasi
Uji laik fungsi Jembatan Alalak (foto: Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pembangunan Jembatan Alalak dengan desain Cable Stayed akan rampung pada 15 September mendatang. Uji ketahanan jembatan beban pun sudah dilakukan, meski pengerjaan telah rampung namun belum bisa dilintasi untuk masyarakat.

Alasannya, Balai Pelaksana Jalan Nasional Banjarmasin masih menunggu hasil uji kelayakan fungsi struktur jembatan. Sebelumnya, selama dua hari pada 30-31 Agustus lalu, sebanyak 33 truk dengan total berat masing-masing 24 ton diparkirkan untuk menguji beban dan daya tahan Jembatan.

Pengujian dilakukan dengan metode pengukuran berupa uji beban dinamik dan statis dengan cara pengambilan data melalui alat sensor yang sudah disiapkan di bawah jembatan. Alat tersebut mendeteksi kekuatan lantai jembatan.

“Ini yang perlu kami sampaikan ke masyarakat. Meski nanti selesai, akan tetapi belum dibuka untuk umum,” ucap PPK 1.5 PJN 1 Kalsel, Andika Mulrosha, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Hanya Menjalankan Putusan Pemerintah Soal Perpanjangan PPKM

Baca Juga : Perlu Dana Rp 24 Triliun Demi Wujudkan Rel Kereta Api di Banua

Andika menerangkan, pantauan uji fungsi jembatan menunjukkan cukup baik pada keandalan struktur jembatan. Walaupun demikian, kepastian masyarakat dapat melintasi jembatan masih menunggu hasil pleno Balai Jembatan Kementerian PUPR dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Setelah dibahas bersama, maka nantinya akan keluar sertifikasi yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR,” jelasnya.

Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya :