Indikator Kemenangan di PSU Tergantung Peran Serta Partai Koalisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel dengan waktu 60 hari kerja sejak ditetapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tak banyak yang bisa dilakukan oleh kedua calon.

Baik calon Gubernir Kalsel nomor urut 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin maupun calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, H Denny Indrayana-Difriadi harus memanfaatkan waktu tersebit dengan baik.

Waktu singkat tersebut, KPU Provinsi Kalsel menetapkan tidak ada tahapan kampanye untuk kedua pasang kandidat antara nomor urut 1 H Sahbirin Noor – H Muhidin (BirinMu) dengan nomor urut 2 H Denny Indrayana – H Difriadi (H2D).

Hal tersebut, tidak luput dari penilaian dan pengamatan sejumlah Pengamat Politik Kalsel. Salah satunya Andi Tenri Sompa yang juga ikut menyoroti Pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa adanya tahapan kampanye.

Menurutnya, untuk menarik perhatian pemilih kedua pasangan harus memiliki strategi baru yang jitu untuk memenangkan saat pemilihan suara. Sebab kedua pasang kandidat baik (BirinMu) maupun (H2D) sama-sama memiliki peluang yang besar untuk memenangkan PSU nanti.

Baca Juga Upaya Menempuh Jalur MK Sukses, AnandaMu Siap Kawal Jalannya PSU

Tinggalkan Balasan