Harga Gas LPG 3 Kg Melambung Lagi

Gas LPG 3 kg tak sesuai Het

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Harga LPG 3 Kg tingkat eceran di sejumlah daerah di Kalsel melambung lagi. Dalam minggu-minggu ini, harga mencapai Rp 35.000 per tabung, atau jauh melebihi HET yang hanya Rp 18.500.

Untuk itu Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau agar penjualan LPG 3 Kg tidak dilakukan secara bebas. Artinya yang berhak menjual gas subsidi ini hanya pihak pangkalan resmi saja.

Kepala Disdag Kalsel Birhasani mengatakan, penjualan gas bersubsidi seharusnya dijual secara tertutup dan bukan dijual bebas. Tempat penjualan juga jelas disebutkan, yaitu harus di pangkalan.
Penjualan tertutup di sini artinya sasarannya sudah jelas, yakni masyarakat yang tidak mampu.

Kemudian tempat pendistribusiannya juga pasti, hanya boleh di pangkalan resmi.

“Tetapi, kenyataannya aturan ini tidak dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Ditambahkannya pula, sejumlah kabupaten dan kota sudah menerapkan pembelian dengan kartu kendali.

Baca Juga : Komisi I DPRD Kalsel ke Kominfo Tanyakan STB untuk Warga Miskin

Baca Juga : Bisnis Thrifting di Banjarmasin Bakal Dilarang

Dengan diterapkan pembelian LPG 3 Kg menggunakan kartu kendali ini, sasaran penggunanya jadi lebih tepat, yaitu masyarakat tidak mampu dan pelaku usaha mikro.

“Kondisi kenaikan harga ini tak hanya terjadi di Banjarmasin saja, namun juga di Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” ucapnya Kamis (25/8/2022) kemarin.

Sementara Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina, Susanto August Satria, menyampaikan pasokan LPG 3 Kg di Kalsel sangat aman dan lancar dalam pendistribusiannya.

“Kuota LPG 3 Kg untuk 2022 ini sebanyak 99.895 MT. Sedangkan, realisasi LPG 3 Kg dari Januari hingga 14 Agustus 2022 ini telah mencapai 62.138 MT. Jadi, stok cukup tersedia dan setiap hari dilakukan pendistribusian,” ucapnya.

Pihak Pertamina juga melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang menjual LPG bersubsidi.

“Kita akan berikan sanksi pembinaan, mulai dari teguran, pemotongan alokasi hingga pemutusan hubungan usaha. Apabila masyarakat menemukan ada pangkalan yang nakal silakan melapor ke Pertamina Call Center 135,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad