BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasca suasana perayaan lebaran Idul Fitri 2021 atau 1442 H, warga Banjarmasin digegerkan dengan adanya orang meninggal di Pasar Kasbah Lantai 2 Blok C Nomor 42 Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah, Minggu (16/5/2021).
Dari informasi dihimpun korban bernama Jumari (65), warga Jalan Pekapuran Raya, RT 8, Gang Ratu Riang. Mendiang merupakan tukang Servis elektronik.
Allay (35), salah satu anggota Rescue mengatakan, pertama kali mendapat info tersebut dari grup Emergency di Whatsapp sekitar pukul 16.30 Wita.
“Tadi kita mendapat kabar ada orang tidak sadarkan diri di pasar kasbah Lantai 2 Blok C nomor 42 Jalan Pangeran Antasari,” ujarnya.
Setelah itu, pihaknya langsung mendatangi ke lokasi tersebut, untuk memastikan informasi yang didapat dari grup Whatsapp.
“Setelah kita sampai ternyata korban sudah meninggal dunia, dan kita langsung menghubungi pihak berwajib,” jelasnya.
Setelah pihak berwajib datang dan melakukan olah TKP. Sejurus pihak Rescue yang tergabung di Kota Banjarmasin langsung melakukan evakuasi terhadap korban dengan dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Disamping itu, Elbi (48) Ketua RT 8 Jalan Pekapuran Raya, Gang Ratu Riang membenarkan korban tersebut bernama Jumari salah satu warganya.
“Tadi saya mendapat kabar dari warga saya mengatakan Jumari tidak sadarkan diri di pasar dan meminta saya untuk menjemputnya,” kata ketua RT 8 itu kepada klikkalsel.com di Insatalansi Pemulasaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
“Setelah saya sampai pasar korban sudah meninggal,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, diketahui korban bekerja tukang servis elektronik dan terakhir bertemu tadi pagi saat di warung.
“Ketemu pagi tadi di warung saya mengajak minum tapi korban tidak mau dan berkata ingin ke pasar karena sudah ada janji mengantar servisan punya orang,” tuturnya.
Di tempat yang sama, anak korban Miskan (24) saat ditanya wartawan, mengatakan setahunya ayahnya tidak memiliki riwayat penyakit.
“Tak ada riwayat penyakit,” pungkasnya. (airlangga)
Editor : Akhmad





