Dampak Covid-19, Salat Tarawih di Masjid di Bulan Ramadhan Ditiadakan

PARINGIN, klikkalsel.com – Pemkab Balangan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat melalakukan rapat koordinasi menyikapi bulan suci Ramadan yang semakin dekat di tengah tingginya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), Senin (20/4/2020) di aula Benteng Tundakan Setdakab Balangan.
Rakor dihadiri Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Kapolres Balangan, sejumlah pengurus masjid, tokoh agama dan organisasi keagamaan yang ada di Bumi Sanggam.
Dalam rapat ini disepakati bahwa mengimbau semua panitia masjid untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan tarawih secara berjemaah di masjid maupun di musala.
Baca Juga : Belajar Melalui Internet Berdampak Pada Masyarakat Ekonomi Rendah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Balangan H Ansharuddin, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melaksanakan buka puasa bersama, dan meniadakan pasar Ramadan.
“Saya imbau jangan melaksanakan agenda buka puasa bersama dulu, serta kegiatan pasar ramadan,” ucapnya.
Kendati tidak ada pasar Ramadan, namun Ansharuddin tidak melarang warga apabila ingin berjualan makanan untuk berbuka puasa di depan rumah masing-masing, dengan catatam tidak mengumpulkan orang banyak.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Balangan, KH Yusuf berharap, imbauan baik dari pemerintah maupun MUI ini ditaati oleh para pengurus masjid, untuk kebaikan bersama.
“Ini hanya bersifat sementara, sambil kita berdoa agar wabah Covid-19 ini segera hilang,” ajaknya.
Sementara itu, pengurus Masjid Al Akbar, Islamic Center Kabupaten Balangan, KH Zainuddin mengatakan, pihaknya akan mengikuti imbauan tersebut, seperti tidak mengadakan salat Jumat dan tarawih berjemaah.
“Meskipun begitu, kita tidak menutup pagar masjid. Namun, kita sediakan sabun di tempat wudu, dan dianjurkan membawa sajadah sendiri,” tandasnya.(fitri/adv)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan