Besok KPU Banjarmasin Lakukan Rekapitulasi Tingkat Kota

Pleno Rekapitulasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan se Kota Banjarmasin dari hasil pemungutan suara di 1940 TPS sudah rampung dilaksanakan, Sabtu (2/3/2024).

Rekapitulasi yang dimulai sejak 17 Februari 2024 tersebut akhirnya telah selesai sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan mulai dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnaillah saat mengatakan, bahwa pleno rekapitulasi tingkat kecamatan di Banjarmasin sudah rampung keseluruhan.

“Yang pertama selesai melaksanakan Pleno itu Kecamatan Banjarmasin Tengah tanggal 27 Februari 2024 kemarin. Kalau rekapitulasinya sudah selesai tanggal 24 Februari,” ujarnya.

Baca Juga : Relawan Caleg Temukan Dugaan Kecurangan Saat Rekapitulasi di Kecamatan Banjarmasin Selatan

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Gelar Apel Keselamatan Intan 2024

Ia juga mengatakan bahwa hari ini tenggat waktu terakhir pelaksanaan rekapitulasi, sehingga kecamatan yang belum melaksanakan pleno harus menyelesaikan pada hari ini.

“Alhamdulillah hari ini pleno tingkat kecamatan sudah semua. Insha Allah besok kita akan melakukan rekapitulasi tingkat kota,” terangnya.

“Besok pagi kita sinkronisasi dulu untuk semua kecamatan, kemudian sore hari sinkronisasi dengan Bawaslu. Malamnya baru pembukaan pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kota Banjarmasin,” sambungnya.

Dalam pleno yang berlangsung di Kecamatan Banjarmasin Selatan, sempat bersitegang lantaran saksi dari caleg menganggap ada kekeliruan dalam hasil rekapitulasi yang dituliskan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Kendati demikian, persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik sehingga semua pihak menerima hasil rekapitulasi yang dilakukan.

“Proses rekapitulasi terhadap 4 kecamatan di Banjarmasin berlangsung aman dan lancar, tidak ada catatan kejadian khusus untuk semua Kecamatan,” tuturnya.

“Artinya tidak ada permasalahan yang tidak terselesaikan ditingkat kecamatan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran