Antisipasi Gelombang Arus Balik, Koramil Banjarmasin Barat-Tengah Gandeng KSOP Lakukan Pengetatan di Pelabuhan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penyekatan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dari tanggal 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Akan tetapi, upaya untuk menahan laju gelombang masyarakat yang ingin keluar masuk Kalimantan Selatan terus dilakukan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Koramil Banjarmasin Barat-Tengah.

Menurut Danramil Banjarmasin Barat-Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru kepada klikkalsel.com, upaya tersebut berawal dari instruksi Pangdam kepada Dandim 1007/Banjarmasin yang diteruskan kepada jajaran di bawahnya.

Dimana semua jajaran diminta untuk melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk ke Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin dengan memanfaatkan berakhirnya larangan pemerintah tersebut.

“Untuk itu, kami melakukan rapat dengan KSOP untuk melakukan kegiatan pengetatan dan pemeriksaan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ujar Danramil.

Menurutnya kegiatan ini akan dilakukan hingga 28 Mei 2021 nanti. Dimana rata-rata akan ada 2 buah kapal yang sandar di pelabuhan terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.

Nantinya semua penumpang, sopir dan kernet truk yang turun akan dilakukan pemeriksaan terkait dokumen bebas Covid yang dikeluarkan oleh daerah asal mereka.

“Jika nanti ada yang kedapatan tidak memiliki dokumen. Maka akan kita lakukan pengecekan dengan rapid antigen, tes GeNose hingga swab PCR,” imbuhnya.

Bila dalam pengecekan ditemukan ada penumpang yang positif, maka pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan mengkarantinanya.(david)

Editor : Amran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meski penyekatan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dari tanggal 6-17 Mei 2021 telah berakhir. Sejumlah upaya untuk menahan laju gelombang masyarakat yang ingin keluar masuk Kalimantan Selatan terus dilakukan.

Salah satunya yang dilakukan oleh Kodim 1007/Banjarmasin melalui Koramil Banjarmasin Barat-Tengah.

Menurut Danramil Banjarmasin Barat-Tengah, Mayor Czi Tandra Wideru kepada klikkalsel.com, upaya tersebut berawal dari instruksi Pangdam kepada Dandim 1007/Banjarmasin yang diteruskan kepada jajaran di bawahnya.

Dimana semua jajaran diminta untuk melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk ke Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin dengan memanfaatkan berakhirnya larangan pemerintah tersebut.

“Setelah Kasdim rapat dengan KSOP, kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengecekan kepada para penumpang bersama KSOP di pelabuhan Trisakti,” ujar Danramil.

Menurutnya kegiatan ini akan dilakukan hingga 28 Mei 2021 nanti. Dimana rata-rata akan ada 2 buah kapal yang sandar di pelabuhan terbesar di Kalimantan Selatan tersebut.

Nantinya semua penumpang, sopir dan kernet truk yang turun akan dilakukan pemeriksaan terkait dokumen bebas Covid yang dikeluarkan oleh daerah asal mereka.

“Jika nanti ada yang kedapatan tidak memiliki dokumen. Maka akan kita lakukan pengecekan dengan rapid antigen, tes GeNose hingga swab PCR,” imbuhnya.

Bila dalam pengecekan ditemukan ada penumpang yang positif, maka pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan mengkarantinanya. (David)

 

 

Tinggalkan Balasan