“Angin Segar”, Bawaslu Kalsel Naikan Gaji Ad Hoc Pilkada 2020

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel mengantongi sejumlah catatan evaluasi pemilu 2019, salah satunya uang kehormatan terhadap bagian Ad Hoc. Pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, Bawaslu Kalsel bakal menaikan gaji petugas pengawasan di lapangan.

Adapun bagian Ad Hoc Bawaslu yang dimaksud, yaitu Pengawas Kecamatan (Pancawascam), Pengawas Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelummya pemilu 2019 tadi, bagian Ad Hoc menerima uang penghormatan senilai Rp 1,5 juta untuk Panwascam, Panwas Keluraha/Desa Rp 900 ribu dan Pengawas TPS Rp 500 ribu.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan parameter kenaikan gaji Ad Hoc sesuai tingakatan pengawas di lapangan. Penyaluran uang kehormatan tersebut disalurkan setiap bulan dimulai dari masa kerja.

“Harapannya hasil evaluasi kemarin, untuk Paswascam 2,5 juta, Pengawas Desa 1,5 juta, dan pengawas TPS 800 ribu. Kewenangan Bawaslu RI, itu yang kita usulkan, karena kerja mereka cukup melelahkan, disalurkan perbulan” terangnya di sela agenda Media Gathering di Ball Room Hotel Aria Barito, Sabtu (22/6/1019).

Iwan Setiawan selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kalsel, menambahkan masa tugas Ad Hoc pemilu 2019 tadi akan berakhir Juli nanti. Selanjutnya, bakal dilakukan perekrutan kembali direncanakan pada Mei 2020 mendatang.

Pemilu 2019 tadi, Bawaslu Kalsel memberhentikan 3 orang bagian Ad Hoc atas kesalahan dan kelalaian bertugas. Dua orang dibehentikan secara tidak hormat, dan satu orang diberhentikan tidak hormat akibat pelanggaran kode etik.

“Yang diberhentikan secara hormat masih bisa mendaftar dan mengikuti tes rekrutmen Panwascam, Panwas Kelurahan atau Desa, dan pengawas TPS. Untuk yang diberhentikan tidak hormat, selamanya tidak bisa,” sebut Iwan Setiawan

Sementara itu, tahapan Pilkada 2020 akan mulai bergulir pada September 2019 mendatang dengan mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Saat ini Bawaslu Kalsel sedang menyiapkan sejumlah proses, diantaranya terkait anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM), regulasi, dan bimbingan teknis.

Untuk diketahui, pada Pilkada 2020 serentak mendatang, Kalsel melaksanakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, Pilkada di dua kota Yaitu, Banjarmasin dan Banjarbau. Kemudian Pilkada di 5 kabupaten, Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), Banjar, Kotabaru, dan Tanah Bumbu. (rizqon)

Tinggalkan Balasan