BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 di Banjarmasin, Selasa (11/2/2025).
Rapat koordinasi koordinasi tersebut melibatkan stakeholder dan mitra strategis yang diantaranya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, dan Ikatan Keluarga Antar-Suku Bangsa (IKASBA) Kalsel.
Masing-masing mitra strategis menyampaikan saran perbaikan terkait pengawasan partisipatif sebagai bahan evaluasi ke depannya. Salah satunya MUI Kalsel.
Sekretaris MUI Kalsel, Nasrullah menyebut, strategi pengawasan partisipatif oleh Bawaslu Kalsel untuk meningkatkan pengawasan partisipatif selama ini sudah efektif.
Misalnya kerja sama dengan akademisi melalui penandatanganan MoU dengan 18 perguruan tinggi di Kalsel untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Pemberdayaan Generasi Z yang melibatkan pemilih muda sebagai agen perubahan untuk mengawasi jalannya pemilu sosialisasi dan edukasi Masyarakat.
Namun demikian menurutnya, masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam implementasi pengawasan partisipatif oleh para ulama.
“Ada risiko ulama terpolarisasi atau cenderung berpihak pada kandidat tertentu, yang dapat mengurangi efektifitas mereka sebagai pengawas independen,” ujarnya.
Nasrullah menilai, masih kurangnya kesadaran pemuka agama tentang pengawasan Pemilu. Tidak semua ulama memiliki pemahaman mendalam tentang peran mereka dalam pemilu, sehingga diperlukan pelatihan dan pembekalan lebih lanjut.
Oleh karena itu, MUI Kalsel memberi beberapa rekomendasi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu oleh ulama.
Nasrullah menerangkan perlu pelatihan khusus untuk ulama melalui workshop yang membekali wawasan tentang peraturan pemilu, etika politik, dan teknik pengawasan.
Peningkatan kolaborasi dengan ormas Islam, ujar Nasrullah, diantaranya NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lainnya dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi pemilu.
Penguatan penggunaan media sosial, kata Nasrullah tak kalah penting. Ulama dan generasi muda dapat bekerja sama dalam menyebarkan informasi yang benar tentang pemilu serta menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Baca Juga Dituding Terjadi Money Politik di Pilbup Banjar, Bawaslu Sebut Tidak Ada Laporan
Baca Juga Bawaslu HST Benarkan Terima Laporan Money Politik
“Ulama sebagai penjaga moral masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mengawal pemilu agar tetap dalam koridor kejujuran dan keadilan,sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawalsu Kalsel, Thessa Aji Budiono mengatakan pihaknya membuka ruang saran dan perbaikan melalui rapat koordinasi tersebut.
“Kita melihat ada beberapa masukan dari para pemerhati pemilu dan juga berbagai stakeholder yang mengikuti kegiatan ini. Masukan-masukan tadi menjadi catatan kita untuk melebih memperbaiki pengawasan di penyelenggaraan Pemilu ke depan,” ucapnya.
Thessa menambahkan, politik uang masih menjadi isu yang banyak dibicarakan. Oleh karena itu, Bawalsu Kalsel terus berupaya menekan terjadinya politik uang dan menindaklanjuti jika ada temuan.
Salah satunya, ungkap Thessa, temuan pelanggaran pidana politik uang yang ditindaklanjuti pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST). Yang mana pelaku kini mendapat hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan negeri setempat. (rizqon)