BANJARMASIN, klikkaksel.com – Sebuah terobosan baru dalam pola kerja birokrasi mulai bergulir di Kalimantan Selatan. Tak hanya menyasar abdi negara, sektor swasta dan BUMN pun diimbau mengikuti jejak serupa tanpa boleh memotong hak gaji karyawan. Namun, bagi unit layanan publik esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pintu kantor tetap terbuka lebar.
Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan kesiapannya mendukung penuh kebijakan Work From Home (WFH).
Sekretaris DPRD Kalsel, M. Jaini, menegaskan, pihaknya tunduk pada arahan Pemprov demi efektivitas kerja. “Kita mengikuti arahan dari Pemprov Kalsel untuk menerapkan WFH setiap Jumat. Namun, teknis detailnya tetap menunggu instruksi resmi dari Gubernur,” ujarnya, saat ditemui Kamis (2/4/2026).
Ditanya apakah WFH akan menghambat urusan rakyat? Jaini menjamin performa legislatif tidak akan terganggu.
Baca Juga : Ketua DPRD Kalsel Apresiasi GPM
Baca : Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Kalsel, DPRD Minta Penanganan Serius
Menurutnya, agenda krusial tetap berjalan dengan penyesuaian waktu yang lebih fleksibel. Bahkan agenda lapangan tetap jalan. “Sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dan reses ke masyarakat tetap bisa dilaksanakan,” sebutnya.
Jaini juga memaparkan, setiap hari Jumat dipastikan tidak ada agenda rapat paripurna, konsultasi, atau studi komparasi yang menyita jam kerja di kantor.
Namun WFH tetap bisa dimanfaatkan untuk perjalanan dinas, selama bukan kegiatan yang bersifat administratif kantor.
“Kita fleksibel saja menyesuaikan kegiatan dewan. Yang pasti, produktivitas tetap menjadi prioritas meski sistem kerjanya berubah,” pungkasnya.
Diketahui, terhitung sejak 1 April 2026, kebijakan WFH resmi diberlakukan. Setiap hari Jumat, “kantor” berpindah ke rumah masing-masing.
Langkah berani ini diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dengan misi besar, efisiensi energi. (azka)
Editor : Akhmad





