BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, menyusul tingginya angka kekerasan yang bahkan telah menembus lebih dari 800 kasus sepanjang tahun berjalan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, menyebut kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
“Kita melihat bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan ini cukup tinggi. Artinya, kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak saja sudah mencapai ratusan sejak awal tahun hingga September, dan secara keseluruhan, termasuk terhadap perempuan, jumlahnya meningkat signifikan hingga melampaui 800 kasus.
Baca Juga : Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Meningkat, Pemko Sebut Keberanian Warga Mulai Tumbuh
Baca Juga : Tren Kekerasan Perempuan dan Anak Terus Meningkat, Muhammad Yamin: Ini Perkara Tak Bisa Ditoleransi
Meski demikian, Jihan mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang mulai menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Alhamdulillah, isu perempuan dan anak sudah masuk dalam RPJMD sebagai prioritas. Ini langkah yang sangat baik dan harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan kasus kekerasan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi, termasuk dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping korban.
Selain itu, Komisi IV juga mendorong inovasi pendekatan berbasis kearifan lokal, seperti menghadirkan konselor perempuan hingga tokoh agama perempuan. Pendekatan ini dinilai penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan persoalan yang dialami.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel dapat ditekan serta penanganan korban menjadi lebih optimal. (adv DPRD Kalsel)
Editor : Akhmad





