BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kekecewaan menyelimuti anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah banyak usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) yang berasal dari aspirasi masyarakat tak kunjung direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Dari total 1.774 usulan Pokir 2026, sebagian besar disebut belum jelas tindak lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, menegaskan, Pokir merupakan hasil serapan langsung dari masyarakat melalui kegiatan reses, sehingga seharusnya menjadi prioritas untuk direalisasikan pemerintah daerah.
“Padahal Pokir ini murni aspirasi masyarakat yang harus dikabulkan,” tegas Kartoyo usai rapat paripurna internal, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, ribuan usulan tersebut mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Namun hingga kini, banyak yang belum terealisasi, bahkan sebagian merupakan usulan lama yang kembali muncul karena belum ditindaklanjuti.
Kartoyo mengungkapkan, DPRD dan pihak eksekutif sepakat akan segera menggelar pertemuan guna membahas dan menuntaskan persoalan tersebut. Namun sebelum itu, masing-masing fraksi diminta melakukan penyaringan usulan sesuai kewenangan, apakah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, provinsi, atau pemerintah pusat.
“Usulan juga harus disesuaikan dengan program prioritas kepala daerah,” tambah politisi Partai NasDem tersebut.
Baca Juga : Delapan Jam Tim Kejaksaan Periksa Kantor KSOP Banjarmasin, Bawa Keluar Dua Box Putih
Baca Juga : Isu Kenaikan BBM 1 April 2026 Ramai, Pertamina : Belum Ada Pengumuman Resmi
Kritik lebih tajam disampaikan anggota DPRD Kalsel, Nor Fajri, yang mengaku kecewa karena tidak adanya transparansi terkait Pokir yang direalisasikan.
“Bahkan ada yang tidak diusulkan, namun direalisasikan atas nama wakil rakyat,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.
Nor Fajri menilai, kondisi ini membingungkan sekaligus merugikan wakil rakyat, karena mereka tidak mengetahui secara pasti usulan mana yang disetujui maupun ditolak.
Ia pun meminta Pemprov Kalsel terbuka dalam memberikan informasi terkait realisasi Pokir, termasuk memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk menyerahkan langsung program tersebut kepada masyarakat.
“Karena kita perlu tahu usulan mana saja yang direalisasikan pemerintah,” tandasnya.
Senada, politisi PAN Habib Umar Assegaf yang turut mendampingi, menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pokir merupakan salah satu instrumen penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Namun jika tidak dikelola secara transparan dan tepat sasaran, justru berpotensi menimbulkan polemik baru di kalangan legislatif maupun publik, “pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad





