Isu Warga Terkena Pembebasan Lahan Menghuni Kolong Jembatan, Ditanggapi Santai

Aktifitas masyarakat pemukiman dibawah kolong Jembatan Sudimampir, disebabkan pembebasan lahan muara kelayan. (foto : baha/klikkalsel)
Aktifitas masyarakat pemukiman dibawah kolong Jembatan Sudimampir, disebabkan pembebasan lahan muara kelayan. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Isu warga terkena pembebasan lahan Muara Kelayan mengungsi di kolong Jembatan Antasari, hanya ditanggapi santai.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Banjarmasin Ahmad Fanani Syaifuddin hanya meladeninya dengan tersenyum.

“Tidak usah terlalu ditanggapi serius. Yang tinggal di kolong jembatan, itu bisa jadi hanya cari perhatian. Dalam situasi begini, ada saja orang yang memanfaatkan situasi,” kata Fanani di ruang kerjanya, Senin (23/7/2018).

Menurutnya, semua warga eks Muara Kelayan yang terdampak penggusuran sudah dibereskan pihaknya, dengan dibayar ganti rugi lahan.

“Masyarakat juga sudah sepakat dengan nominal ganti rugi. Jadi saya kira ada-ada saja kalau sampai tinggal di kolong jembatan,” terangnya.

Mengacu pada data Dinas Perkim Banjarmasin, sepanjang pembebasan lahan dilakukan dari tahun 2015 hingga 2018, ada 175 petak dan bangunan yang dibebaskan.

“Semuanya sudah dilakukan ganti rugi. Nilainya juga bervariatif dari belasan hingga ratusan juta,” jelas Fanani kembali.

Ia menegaskan bahwa masing masing sudah dapat dana ganti rugi. Jadi tinggal bagaimana mereka memanfaatkannya sesuai kebutuhan saja.

“mana uang itu digunakan kalau memang sampai tidak mampu beli atau kontrak rumah?” tanyanya heran. (baha)

Editor : Farid