Warga Cemas Terkait Rencana Revitalisasi Pasar Batuah, Berharap Ada Solusi dari Pemerintah

Warga Pasar batuah menggelar rapat terkait rencana Pemko Banjarmasin merevitalisasi pasar batuah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencana Revitalisasi Pasar Batuah hingga kini membuat warga yang bermukim di kawasan pasar tersebut merasa cemas.

Hal itu membuat ejumlah warga menggelar rapat internal terkait rencana revitalisasi yang akan dilalukan oleh Pemko Banjarmasin tersebut.

Dari hasil rapat tersebut Ketua Tim Perwakilan Warga Pasar Batuah, M Syahrianoor, mengharapkan adanya solusi bagi warga yang bermukim di kawasan pasar tersebut.

Hal tersebut karena dari informasi yang beredar, tak ada ganti rugi terkait bangunan warga yang berada di kawasan pasar. Padahal, ada ratusan kepala keluarga yang bermukim di kawasan pasar tersebut.

“Warga cuma memiliki rumah di sini. Kalau tak ada ganti rugi atau solusi dari pemerintah, pindah kemana warga. Mau tidur di kantor kelurahan atau kecamatan atau di musala kan tidak mungkin,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

“Maka, sebagai perwakilan dari masyarakat, kami meminta agar pemko memberikan solusi terbaik. Jangan seakan-akan malah mengacuhkan masyarakat,” sambungnya.

Namun hingga sampai saat ini pihaknya warga memang belum ada menyampaikan secara langsung kepada pemerintah terkait keresahan dan keluhan warga ini.

“Makanya sementara ini kami tindak lanjuti dengan rapat ini. Karena berdasarkan informasi, Januari ini pemerintah melakukan pendataan. Februari sosialisasi, penyerahan lahan,” ungkapnya.

“Kami di sini berdiam puluhan tahun. Di atas sungai didirikan banhunan saja ada ganti untungnya. Masa kami di sini sebagai penduduk asli tidak ada menerima pengganti? Kan kasihan masyarakt,” lanjutnya.

Baca Juga : Warga Teluk Tiram Meregang Nyawa, Diduga Usai Dibawa Paksa Oleh Oknum Polisi

Baca Juga : Tak Ada Ganti Rugi Tempat Tinggal Warga Dalam Revitalisasi Pasar Batuah Tahun 2022

Senada dengan Syahrianoor, Hairul Adnan juga menyampaikan bahwa, Pasar Batuah sudah ada sejak tahun 1960-an hingga saat ini.

Yang bemukim pun menurutnya diketahui ada dua Rukun Tetangga. Yakni RT 11 dan RT 12. Dengan total keseluruhan lebih dari 200 Kepala Keluarga.

“Bila dikalkulasikan, bisa mencapai 700 jiwa. Artinya bila sudah ada sejak tahun 60-an, warga di sini sudah mendarah daging,” ungkapnya.

“Dengan adanya rencana revitalisasi atau adanya pengambilalihan lahan oleh pemerintah, masyarakat pun menjadi resah. Dari hasil rapat tadi, kami ingin berdialog dengan Pemko Banjarmasin. Bagaimana solusi tetbaiknya,” pintanya.

Diakui Adnan, rencana revitalisasi adalah hak pemerintah. Tanah yang sekarang ini ditempati warga pun adalah hak pemerintah. Namun, pihaknya menginginkan adanya kebijaksanaan dari pemerintah.

Adanan mengaku pihak warga ingin terlebih dahulu mendengar langsung terkait rencana revitalisasi.

“Hari ini kami akan kekelurahan. Kalau tidak ada jawaban yang pasti, kami akan ke kecamatan. Kalau tidak ada juga jawaban yang pasti, kami akan langsung mendatangi pemko,” ungkapnya.

“Kalau langsung mau diambil alih atau digusur, masyarakat keberatan. Tapi sekali lagi kami juga perlu diperhatikan. Kalau mau menggusur, mau dikemanakan kami di sini. Kami berharap ada solusi terbaik,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran