Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Kecewa Pokir Dewan tak Direalisasikan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan H Rosehan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rosehan NB merasa kecewa dengan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Pasalnya sejumlah pokok pikiran (Pokir) yang didapat dari hasil reses di Kabupaten Kota di Kalsel 2022 tak terealisasikan oleh Pemprov Kalsel. Antara lain perbaikan infrastruktur jalan di Kalsel maupun penanganan bencana banjir.

“Pemprov tidak merespon sama sekali terhadap pokir anggota dewan. Banyak teman-teman wakil rakyat Kalsel yang kecewa dalam hal tersebut,” katanya kepada awak media dalam Refleksi Pengantar akhir tahun 2022 di Taher Square Rabu (28/12/2022).

Misal, terkait perbaikan infrastruktur jalan yang penganggarannya di 2023 semuanya merata dianggarkan Rp3 miliar.

“Dianggarkan Rp3 miliar semua, sedangkan posisi jalan berbeda-beda,” ucapnya.

Selain posisi jalan yang berbeda, lanjutnya, panjang jalan maupun lebarnya juga tidak sama termasuk kondisi jalan yang rusak bekas terkena banjir.

“Saya sangat kecewa, juga kemarin saat penganggaran,” bebernya.

Baca : Ditanya Kesiapan jadi Ketua PDI Perjuangan Kalsel, Begini Tanggapan Rosehan

Baca : Proses Evakuasi Bekantan Seberat 20 Kg Berjalan Dramatis

Meski pihaknya kecewa dengan alokasi anggaran perbaikan jalan tersebut, tapi disisi lain bersyukur, karena secara kumulatif masih untung ada yang dianggarkan.

Dan meminta Pemprov Kalsel agar lebih arif lagi menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat Kalsel.

“Sebaik apapun pemerintahan kalau tidak ditopang DPRD dan diback up masyarakat maka tidak ada apa-apanya,” ucap Rosehan.

Ia juga meminta, pemerintah daerah harus memperkuat dan dibangun lagi sinergitas itu, karena dari hasil anggota DPRD kunjungan ke kabupaten dan kota, ternyata masyarakat menginginkan adanya infrastruktur di hulu sungai yang lebih baik lagi dan penangan banjir yang lebih mendalam.

“Jangan sampai saat air pasang dan hujan kembali terjadi banjir di hulu sungai, karena dampaknya ke Kabupaten Banjar dan Banjarmasin,” tuturnya.

Dikesempatan refleksi akhir tahun itu rosehan juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat banua, karena keterbatasan kewenangan dari anggota DPRD Provinsi Kalsel dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan baik lewat reses, sosper, wasbang maupun tatap muka langsung dengan masyarakat, termasuk yang disampaikan langsung ke sekretariat dewan.

“Pokok pikiran dari hasil kita reses selama ini tidak terealisasi,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad