Utang Belum Terbayar, Pemko Sarankan Pihak Ketiga Ambil Pinjaman di Bank Kalsel

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tunggakan pembayaran sebesar Rp 300 miliar kepada pihak ketiga oleh Pemko Banjarmasin masih belum ada titik terang.

Utang belanja sebesar Rp 300 miliar yang terbagi dari 17 SKPD Pemko Banjarmasin kepada pihak ketiga tersebut terjadi selama tahun anggaran 2023.

Untuk melakukan pembayaran terhadap utang belanja tersebut, Pemko Banjarmasin pun mengambil langkah refocusing.

“Kita sudah melakukan refocusing, mudah-mudahan di akhir bulan ini sudah selesai,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Banjarmasin, Edy Wobowo.

Baca Juga Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Ratusan PPPK Pemko Banjarmasin Ikuti Orientasi

Baca Juga Punya Utang ke Pihak Ketiga, Sekdaprov Kalsel Kasih Alternatif Pemko Banjarmasin Pinjam ke Bank

Selain melakukan refocusing, Pemko Banjarmasin juga melakukan kerjasama dengan pihak Bank untuk pembayaran utang belanjang tersebut.

“Kerjasama sudah kita lakukan dengan Bank Kalsel, nilainya itu lebih dari 60 miliar. Itu pihak ketiga yang melakukannya,” tuturnya.

Kerjasama peminjaman dengan Bank Kalsel yang dimaksud bukanlah Pemko yang melakukan peminjaman, melainkan para pihak ketiga.

Artinya dalam hal ini Pemko Banjarmasin menyarankan kepada pihak ketiga untuk melakukan pinjaman dengan pihak Bank Kalsel sesuai dengan kerjasama yang dilakukan.

“Kita tidak memaksakan kalau mereka memerlukan dan setuju dengan syarat ini silakan saja. Artinya kita hanya menawarkan,” bebernya.

“Sudah ada beberapa kontraktor yang menyetujui ini. Jadi ada yang menganbil pinjaman itu dan ada juga yang tidak. Sesuai dengan kebutuhan mereka lah,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran