Punya Utang ke Pihak Ketiga, Sekdaprov Kalsel Kasih Alternatif Pemko Banjarmasin Pinjam ke Bank

Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sekitar Rp300 miliar kepada pihak ketiga atas proyek 2023 lalu.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, langkah Pemko Banjarmasin terkait utang tersebut melakukan refocusing anggaran, kemudian menunda pekerjaan yang belum prioritas di 2024 dan anggaran digeser sebagai alokasi pembayar utang.

“Buka refocusing anggaran, mana total utang yang harus dibayarkan dan proses refocusing itu memang sudah dilakukan Pemko Banjarmasin,” ucapnya, usai Paripurna Dewan Kalsel Rabu (7/2/2024).

Baca Juga : Terdapat 43 TPS Lokasi Khusus di Kalsel, Sebagian Besar di Lapas

Baca Juga : Sejarah Kode Plat Kendaraan DA di Kalsel: Apakah Singkatan?

Ia juga memberikan alternatif, agar Pemko Banjarmasin melakukan pinjaman ke bank untuk membayar utang tersebut.

Akan tetapi ada konsekuensinya yaitu bunga bank.

“Bank Kalsel bisa memberikan pinjaman namun disitu ada terkait dengan bunga, namun bisa dikomunikasikan dengan penyedia barang dan pelaksana secara baik,” tukasnya. (azka)

Editor : Akhmad