Tunggakan Insentif Nakes Tersisa Rp 1,4 Miliar

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hingga sampai saat ini tunggakan pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Banjarmasin masih tersisa sebanyak Rp 2,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalsel, Rudi Maharani Harahap, bahwa dari total Rp 10 miliar lebih, Banjarmasin sudah membayarkan sebesar Rp 7,9 miliar.

“Sudah dibayar Rp 7.984.000.000 dan masih tersisa Rp 2.486.000.000,” ucapnya, Rabu (13/10/2021) kemarin.

Penunggakan tersebut dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil. Namun rupanya jumlah tunggakannya kini hanya sekitar Rp1.084.285.784, dari total tunggakan yang semula berjumlah sebesar Rp 8 miliar.

“Tapi, dalam waktu dekat tunggakan itu akan selesai. Apabila pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) menyerahkan Surat Permintaan Membayar (SPM),” ucapnya, kemarin (14/10/2021).

Ia juga menyampaikan, bahwa total penunggakan sampai dengan bulan Oktober 2021, sebesar Rp 2.486.428.729 dan hari ini telah di bayarkan sebesar Rp 1.402.142.945

“Jadi per hari ini, sisa tunggakan insentif itu Rp 1.084.285.794,” jelasnya.

Baca Juga : Ketiga Pelaku Pembunuhan Gang Serumpun Dibekuk, Pelaku Sakit Hati Isterinya Digoda Korban

Baca Juga : Puluhan Miliar Insentif Nakes Belum Dibayar, Nakes: Tolong Penuhi Hak Kami!

Lantas mengapa tunggakan tersebut hingga sampai saat ini masih belum juga di bayarkan. Subhan menjelaskan bahwa pencairan insentif harus didahului dengan adanya permintaan dari SKPD terkait. Dalam hal ini, Dinkes Kota Banjarmasin melalui Surat Permintaan Membayar (SPM).

Setelah itu, maka Bakeuda Kota Banjarmasin, akan langsung melakukan pemeriksaan. Jika data yang diajukan dinkes dinyatakan lengkap, pihaknya akan membuatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Kalau tidak ada permintaan dari SKPD terkait, kami tidak bisa semena-mena mengeluarkan dananya. Tapi, kalau semua data yang diperlukan dinyatakan lengkap, paling lambat 1×24 jam akan kami cairkan,” jelasnya.

Hingga sampai saat ini menurut Subhan permintaan SPM tersebut sepertinya masih belum diajukan oleh Dinas terkait. Untuk itu ia berharap agar pihak Dinas Kesehatan bisa segeranya memasukan SPM itu agar proses bisa dilakukan secara cepat.

“Mudahan besok sudah disampaikan ke Bakeuda permintaan pembayarannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran