Religi  

Begini Penjelasan Hukum Islam Melaksanakan Aqiqah dan Waktu yang Dianjurkan

Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sebagai umat muslim menunjukan rasa syukur karena telah mendapat keturunan dianjurkan untuk melakukan aqiqah. Yaitu dengan melakukan prosesi penyembelihan hewan ternak untuk dibagikan kepada keluarga maupun orang yang membutuhkan.

Kebanyakan, aqiqah dilakukan dengan pemotongan hewan ternak berupa kambing ataupun domba. Bagi anak laki-laki untuk melakukan aqiqah wajib memotong dua ekor kambing dan perempuan hanya seekor.

Lantas, bagaimana hukum Islam dalam melaksanakan aqiqah?

Dijelaskan Ustadz Muhammad Maulana Al Kelayani, Pelaksanaan aqiqah anak adalah ajaran atau anjuran dari Rasulullah SAW.

“Jika dilihat dari sisi hukumnya, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang harus diutamakan,” ujarnya, Sabtu (4/2/2024).

Artinya, apabila seorang muslim mampu melaksanakannya (karena mempunyai harta yang cukup) maka ia dianjurkan untuk melakukan aqiqah bagi anaknya saat anak tersebut masih bayi.

Selain hewan ternak kambing atau domba, kata Ustadz, aqiqah juga masih bisa dilakukan dan diperbolehkan dengan menggantinya menggunakan unta maupun sapi.

“Akan tetapi, unta maupun sapi bisa digunakan nilainya untuk tujuh orang anak yang beraqiqah,” jelasnya.

Baca Juga Begini Penjelasan Dekan Hukum Uniska Tentang Kasus Malapraktik

Baca Juga Pakai Tetes Mata, Suntik dan Infus Saat Puasa, Begini Penjelasan Hukumnya

Menurut ustadz, aqiqah harus dilakukan karena diyakini agar menghilangkan sifat kebinatangan dalam diri manusia. Serta menjauhkan dari perbuatan perbuatan jahat dan keburukan.

Kemudian, jika benar benar tidak mampu dan anak laki laki hanya bisa beraqiqah dengan seekor kambing maka ada beberapa ulama yang berpendapat hal tersebut masih diperbolehkan.

“Catatan benar benar tidak mampu. Tapi jika mampu dan dilakukan dicicil dengan seekor dulu lalu seekornya nanti itu tidak diperbolehkan,” jelasnya.

“Apa lagi diganti dengan hewan ternak ayam, itu tidak bisa karena tidak ada anjuran dari nabi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ustadz juga menjelaskan, bahwa banyak hikmah yang didapat dan dipetik dari proses pelaksanaan aqiqah.

Diantaranya, selain membantu dalam mewujudkan syukur kepada Allah SWT atas karunia-Nya berupa diberikan keturunan atau anak.

“Juga sebagai bentuk harapan bahwa si anak bisa menjadi penerus yang Soleh untuk keluarganya,” jelasnya.

Kemudian, Melaksanakan aqiqah berarti meneladani dan mengikuti sunnah dari Rasulullah SAW.

Adapun waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah menurut Islam, yaitu sesuai dengan hadist Rasulullah SAW.

“Para ulama menyepakati bahwa waktu pelaksanaan aqiqah yang paling baik adalah pada hari ke-7 semenjak hari kelahiran. Namun jika berhalangan karena sesuatu dan lain hal, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau hari ke-21,” ungkapnya.

Namun, jika seseorang tersebut berada dalam kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, maka kewajiban melaksanakan aqiqah pun gugur.

“Atau bisa dilakukan ketika sudah dalam keadaan ekonomi yang mampu,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi