Ketiga Pelaku Pembunuhan Gang Serumpun Dibekuk, Pelaku Sakit Hati Isterinya Digoda Korban

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tiga terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun RT 57, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (07/10/2021) lalu, diringkus tim gabungan kepolisian secara terpisah.

Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tim gabungan kepolisian yang memburu para diduga pelaku itu, terdiri dari Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin.

“Serta Buser Polsek Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah dan Unit Reskrim Polsek Gambut, Kabupaten Banjar,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Diungkapkan ketiganya diringkus tim gabungan kepolisian secara terpisah dengan sejumlah barang bukti.

Baca Juga : Cabor Gulat Ricuh, Kontingen Kalsel Menyelamatkan Diri

Baca Juga : Dua Hari Tidak Terlihat, Masran Ditemukan Meninggal di Kontrakannya

Korban sendiri ujarnya bernama Ahmad Muzakir (22), merupakan seorang pekerja bengkel dan warga Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun RT 48, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ia dinyatakan meninggal setelah mendapat banyak mata luka, meski pun sempat mendapatkan perawatan medis.

Dijelaskan Kanit, proses pengamanan terduga pelaku berawal dari tim gabungan yang meringkus Andri Aprilianto alias Aan (19) warga Sungai Bilu Laut RT 01, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Diamankan pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga pelaku ini lah yang menusuk korban pada bagian belakang sebanyak satu kali,” ujarnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya :