Terungkap, Pelaku Kematian NMA, Polisi Tetapkan Ibu Tiri Sebagai Tersangka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kematian NMA, balita berusia 4 tahun yang sempat viral hingga makamnya dibongkar demi kepentingan otopsi akhirnya terkuak. NMA tewas setelah dianiaya ibu tiri.

Ungkap kasus yang digelar Polresta Banjarmasin menerangkan hasil otopsi NMA, balita yang diduga meninggal akibat dianiaya. Otopsi itu dilakukan Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin sejak dua minggu kemarin, dan telah menemukan tindak pidana dari hasil otopsi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, menyebutkan hasil otopsi lanjutan pihaknya menemukan peristiwa pidana yang mana terkait dengan pasal 80 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kompol Alfian Tri Permadi awak media, Kamis (3/6/201).

Baca  Juga : Polisi Otopsi Balita yang Diduga Tewas Dianiaya, Kakek korban: Semoga Bisa Menjawab Kecurigaan Keluarga

Baca Juga : Polisi Bongkar Jenazah Balita Yang Diduga Tewas Dianiaya

Diketahui dari hasil penyelidikan motif dari kejadian tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi dan pelaku yang bersangkutan didasari faktor kecemburuan terhadap anak.

“Karena ayahnya lebih menyayangi korban itu. Bahkan dari hasil otopsi, menunjukan kekerasan tersebut sudah terjadi berulang kali, terbukti hasil otopsi terdapat sebab kematian korban telah mengalami pendarahan otak, patah tulang dasar tengkorak dan luka lebam akibat benda tumpul,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi

Atas hasil penyelidikan tersebut, pihaknya menetapkan DL (21) yang kebetulan juga berstatus ibu tiri korban sebagai pelaku penganiayaan balita itu.

“Hasil otopsi kemarin yang mengarah pada kematian korban akibat kekerasan benda tumpul, pada 28 Mei kita amankan pelaku,” tambahnya.

Baca Juga : Korban Mutilasi Tinggalkan 2 Anak Balita, Suami Tak Kuasa Menahan Air Mata

Sebelumnya, seorang balita berinisial, NMA (4) di Banjarmasin diduga tewas akibat dianiaya. Kecurigaan tersebut muncul setelah kakek dan nenek korban curiga melihat jenazah korban saat berada di rumah sakit yang dipenuhi lebam, Minggu (2/5/2021).

Agar membuktikan kecurigaan tersebut pihaknya melaporkan ke Polresta Banjarmasin dan melakukan pembongkaran jenazah korban di kawasan sekitar bandara guna melakukan otopsi.

Kemudian, Senin (24/5/2021) Satreskrim Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Urkes Polresta Banjarmasin dan Tim Dokter dari RSUD Ulin Banjarmasin melakukan pembongkaran jenazah.

Hal itu juga diperkuat dengan dugaan kakek dan nenek korban melihat kejanggalan pada jenazah korban yang menurut informasi meninggal karena kecelakaan sepeda.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan