Terkendala Adminstrasi, Rusunawa Teluk Kelayan Belum Bisa Ditempati

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani Saifuddin. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Teluk Kelayan yang pengerjaannya sudah rampung, belum bisa ditempati lantaran belum ada serah terima dari Pemerintah Pusat dengan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Rusunawa empat lantai yang memiliki 50 kamar dengan ukuran kamar tipe 36 itu dilengkapi dengan mebel seperti kasur dan lemari ini layaknya apartment mewah.

Belum adanya serah terima dari Pemerintah Pusat tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Ahmad Fanani Saifuddin, di Balaikota Banjarmasin, Kamis (21/2/2019).

Menurutnya, Pemko tidak bisa melakukan apa-apa lantaran Rusunawa tersebut masih berstatus milik pemerintah pusat, jadi untuk serah terima tersebut Pemko masih menunggu.

“Namanya punya orang kita menunggu saja, sabar menanti,” ucapnya.

Menurutnya kemungkinan masih ada permasalahan administrasi yang masih belum selesai di Pemerintah Pusat, sehingga pengerjaan Rusunawa yang sudah rampung 100 persen tersebut masih belum ada serah terima.

“Kira-kira masih ada yang belum selesai, jadi kita tunggu saja,” tutur Fanani.

Tentang permintaan penghuni untuk menempati Rusunawa itu, Fanani mengatakan bahwa Pemko masih tidak berani membuka pengajuan sewa untuk Rusunawa tersebut, karena Pemko Banjarmasin masih belum memilik dasar landasanya.

“Kita tidak berani untuk membuka itu karena dasar kita tidak ada, seandainya berita acara diserahkan pengelolaan ke kita, nah itu bisa jadi dasar kita. Jangankan menerima, mencatat namanya saja kami masih tidak berani karena dasarnya tidak ada,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan