12 Bekantan Mati Terpanggang Karhutla di HSS, Api Diduga Berasal dari Luar Habitat

12 ekor bekantan, satwa endemik Kalimantan mati terpanggang akibat karhutla. (foto: Antara/BKSDA Kalsel)
12 ekor bekantan, satwa endemik Kalimantan mati terpanggang akibat karhutla. (foto: Antara/BKSDA Kalsel)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda habitat bekantan di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), memakan korban. Sebanyak 12 ekor bekantan ditemukan mati setelah kawasan habitatnya terbakar.

Jumlah tersebut lebih banyak dari laporan awal yang diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel yang menyebut ada 10 bekantan terdampak karhutla.

Kepala BKSDA Kalsel Agus Ngurah Krisna Kepakisan mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Minggu malam, 13 September 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, BKSDA Kalsel mengerahkan tim penyelamat satwa (wildlife rescue) ke lokasi pada Senin pagi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran.

“Jadi, kabar tersebut kami terima pada Minggu malam, dan Senin paginya kami langsung memerintahkan tim penyelamat satwa untuk turun ke lokasi kejadian di Desa Balimau, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, guna melakukan pengecekan lapangan,” ucapnya, Jumat (18/9/2026).

Di lokasi, tim BKSDA berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat sebelum melakukan penyisiran di sepanjang sungai.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 ekor bekantan yang telah mati. BKSDA memastikan satwa-satwa tersebut mati akibat terbakar dalam peristiwa karhutla.

Bangkai 12 bekantan itu kemudian dikuburkan di lokasi dengan disaksikan kepala desa dan masyarakat setempat.

Karhutla tersebut membakar lahan seluas sekitar 9 hektare. Namun, tidak seluruh kelompok bekantan di kawasan itu menjadi korban.

Dalam penyisiran, tim justru menemukan kelompok bekantan lain yang masih bertahan di luar area yang terbakar. Sebanyak 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama ditemukan dalam kondisi hidup.

“Dijumpai ada 32 ekor bekantan dari kelompok yang sama yang masih hidup. Mereka berada di tempat lain, di sisi berbeda dari lokasi kebakaran,” jelasnya.

Agus mengatakan, berdasarkan keterangan kepala desa dan hasil peninjauan tim di lapangan, api diduga tidak berasal dari kawasan habitat bekantan.

Baca Juga : Polda Kalsel Usut 10 Korporasi Terkait Karhutla, 5 Orang Sudah Jadi Tersangka

Baca Juga : Karhutla Kalsel Belum Usai, Gubernur Muhidin Bagi Tugas Pemadaman Bara Api Lahan Gambut

Api disebut berasal dari lokasi lain dan kemudian terbawa angin kencang hingga merembet ke area habitat bekantan pada sore menjelang malam.

“Dari keterangan kepala desa, api itu memang bukan berasal dari desa setempat. Api diduga berasal dari tempat lain yang terbawa angin hingga merembet masuk ke area habitat bekantan ini,” ujarnya.

Menurut Agus, masyarakat dan pemerintah desa sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kawasan tersebut. Salah satunya dengan memasang papan peringatan sejak 2016.

Masyarakat juga aktif mendokumentasikan kegiatan pelestarian lingkungan dan membagikannya melalui media sosial.

BKSDA Kalsel menyatakan prihatin atas kematian 12 bekantan tersebut. Satwa yang dilindungi itu juga merupakan salah satu ikon Kalimantan Selatan sehingga habitatnya perlu mendapat perhatian, termasuk yang berada di luar kawasan konservasi.

“Kami juga prihatin dan sangat terpukul, apalagi bekantan ini merupakan satwa yang dilindungi dan menjadi ikon Kalimantan Selatan. Kami mengharapkan para pemerhati lingkungan dapat bekerja sama menjaga satwa-satwa yang ada di Kalsel,” ucapnya.

Berdasarkan catatan BKSDA Kalsel, populasi bekantan di Kalimantan Selatan pada 2025 diperkirakan sekitar 3.700 individu. Sekitar sepertiga populasi berada di kawasan konservasi. Sementara dua pertiganya berada di luar kawasan konservasi, seperti hutan produksi, hutan lindung, dan areal penggunaan lain (APL).

Belasan bekantan yang menjadi korban karhutla di Balimau berada di kawasan APL yang merupakan tanah milik desa setempat.

Ke depan, BKSDA Kalsel akan memperkuat pendataan kawasan APL yang menjadi habitat satwa liar. Langkah itu juga akan dibarengi sosialisasi bersama pemerintah desa serta optimalisasi pusat penyelamatan satwa melalui layanan call center.

BKSDA juga mendorong penetapan area preservasi baru berbasis resor untuk memperkuat perlindungan habitat satwa liar di luar kawasan konservasi. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga habitat bekantan dan satwa liar lainnya tanpa mengubah status kepemilikan tanah masyarakat. (rizqan)

Editor: Abadi