BANJARBARU, klikkalsel.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalsel tidak hanya diarahkan pada pemadaman api. Polda Kalsel kini memperkuat penegakan hukum dengan menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah korporasi serta menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Di tengah upaya pemadaman, proses penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan juga terus berjalan.
Dirkrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono mengatakan, penanganan hukum diawali dengan penyelidikan terhadap setiap laporan titik api yang ditemukan petugas maupun yang dilaporkan masyarakat.
“Sejauh ini kami telah menerbitkan sedikitnya 73 Laporan Informasi (LI), baik yang bersumber dari aduan masyarakat maupun temuan langsung petugas di lapangan,” ucapnya, Jumat (18/9/2026).
Dari hasil pendalaman tersebut, kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi. Untuk kasus perorangan, sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil pendalaman tersebut, kami telah menerbitkan laporan polisi. Untuk kategori perorangan, saat ini sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Dari lima tersangka tersebut, berkas perkara dua orang telah memasuki Tahap I dan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti. Sementara tiga tersangka lainnya masih menjalani proses pemberkasan.
Penanganan hukum tidak berhenti pada pelaku perorangan. Polda Kalsel juga tengah melakukan penyidikan terhadap 10 korporasi yang diduga berkaitan dengan kebakaran lahan di wilayah operasional mereka.
Korporasi yang tengah ditangani tersebut tersebar di sejumlah daerah, mulai dari Kabupaten Banjar, Tabalong, Tapin, Tanah Laut hingga Barito Kuala (Batola). Khusus di Polda Kalsel, dua korporasi di antaranya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca Juga : Karhutla Kalsel Belum Usai, Gubernur Muhidin Bagi Tugas Pemadaman Bara Api Lahan Gambut
Baca Juga : Kapolda Kalsel Cek Penanganan Korban KM Virgo Transport 8, 129 Orang Masih Dicari
Dalam pengusutan kasus tersebut, penyidik mendalami dua kemungkinan penyebab kebakaran pada lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik korporasi.
Pertama, kebakaran terjadi akibat rambatan api dari lahan di luar kawasan HGU yang kemudian masuk ke area perusahaan. Kedua, titik api diduga memang muncul dari dalam kawasan HGU dan kemudian membakar lahan di area tersebut.
Penyidik masih mendalami fakta di lapangan untuk memastikan sumber api dan pihak yang harus bertanggung jawab dalam setiap kasus.
Polda Kalsel memastikan proses penyidikan terhadap korporasi tersebut terus berjalan, bersamaan dengan upaya pemadaman dan pencegahan karhutla di sejumlah wilayah Kalsel.
Sementara di lapangan, tim gabungan terus berjibaku memadamkan karhutla di kawasan Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, khususnya di sekitar Guntung Damar dan kawasan hutan lindung.
Pada Jumat (18/9/2026) pagi, sebanyak 98 personel gabungan dari Polres Banjarbaru, Direktorat Samapta, dan Satuan Brimob Polda Kalsel dikerahkan untuk menangani kebakaran di Jalan Bandara Baru.
Pemadaman dilakukan menggunakan cairan surfaktan yang dicampur dengan air dengan perbandingan 1:100.
Setelah sekitar 1,5 jam penanganan sejak pukul 09.00 WITA, sekitar 90 persen titik api di area target seluas lebih dari 2 hektare berhasil dipadamkan.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid mengatakan, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan juga terus mendorong penguatan dukungan bahan pemadam untuk mempercepat penanganan karhutla di lapangan.
“Hingga saat ini, sebanyak 10.200 liter cairan surfaktan telah diproduksi untuk menunjang operasional di lapangan,” sebutnya.
Menurutnya, bahan baku pembuatan surfaktan masih didatangkan dari Pulau Jawa. Meski demikian, pasokan terus ditambah untuk kemudian didistribusikan ke posko dan armada pemadam yang bertugas di sejumlah lokasi karhutla.
Selain pemadaman, tim gabungan juga meningkatkan patroli untuk mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus mencegah pembakaran lahan secara ilegal.
Patroli bersama dilakukan mulai malam hingga pagi hari. Sementara untuk mendukung pemadaman di lokasi yang sulit dijangkau, sebanyak 34 unit penampung air atau bioflok ditempatkan di sejumlah titik strategis, seperti Guntung Damar, kawasan hutan lindung, dan Pengayuan (rizqan)
Editor: Abadi






