BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pihak pemilik KM Virgo Transport 8 angkat bicara terkait isu alarm kapal tidak berbunyi saat kondisi darurat hingga tudingan kru lebih dulu menyelamatkan diri dibandingkan penumpang. Kuasa hukum salah satu pemilik kapal, Achmad Rusdiannor, membantah kedua informasi tersebut.
Menurut Achmad, alarm kapal sebenarnya berbunyi saat kejadian. Namun, ada kemungkinan sebagian penumpang tidak mendengarnya karena sudah berada di luar posisi kapal.
“Soal alarm yang tidak berbunyi, sebenarnya sudah ditemukan bahwa pada saat bencana itu alarm berbunyi,” ujar Achmad kepada awak media, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, informasi tersebut nantinya tetap akan diuji melalui proses investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Statement daripada salah satu korban yang menyatakan tidak berbunyi, kemungkinan karena beliau sudah di luar posisinya, jadi tidak mendengar bunyi itu,” katanya.
Achmad meminta masyarakat menunggu hasil investigasi KNKT sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab maupun kondisi kapal saat kejadian.
“Biarlah pihak KNKT yang nanti membuktikan, berbunyi atau tidak. Masyarakat ataupun khalayak bisa bersabar menunggu keputusan KNKT,” ujarnya.
Selain persoalan alarm, Achmad juga membantah anggapan kru kapal lebih dulu menggunakan sekoci dan mengenakan jaket keselamatan dibandingkan penumpang. Ia menyebut proses penyelamatan berlangsung bersamaan karena kondisi kapal berubah sangat cepat.
Baca Juga : Komisi V Pertanyakan KM Virgo Transport 8 Berusia 39 Tahun Bisa Beroperasi Hingga Tenggelam
Baca Juga : Basarnas Belum Menemukan Korban KM Virgo di Hari Ke-4
“Masalah sekoci kenapa seolah-olah lebih dulu awak kapal, sebenarnya tidak. Itu bersama-sama waktu itu. Jadi bersama-sama penyelamatannya, bukan ada saling mendahului,” imbuhnya.
Achmad mengatakan, waktu yang tersedia untuk melakukan penyelamatan sangat singkat. Menurut dia, kapal disebut langsung terbalik dalam hitungan sekitar lima menit.
“Mohon maaf, kejadiannya kan begitu cepat. Dalam waktu lima menit kapal sudah langsung terbalik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga menyampaikan permohonan maaf dan duka cita kepada para korban serta keluarga penumpang KM Virgo Transport 8. Ia mengatakan pihak pemilik kapal akan mengikuti proses hukum dan investigasi yang sedang berjalan.
“Kami sangat berduka cita terhadap para penumpang yang telah menjadi korban, terhadap penumpang yang belum ditemukan maupun penumpang yang selamat,” ucapnya.
Achmad menegaskan pihak manajemen pemilik kapal menyerahkan proses penyelidikan kepada KNKT untuk mengetahui rangkaian kejadian sebenarnya.
“Kita selaku mewakili pemilik kapal pastinya akan mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku. Sekarang posisinya sedang diproses di KNKT,” tandasnya.
Hingga perkembangan terakhir, dari total 243 penumpang KM Virgo Transport 8, sebanyak 108 orang dinyatakan selamat, 6 orang ditemukan meninggal dunia, dan 129 lainnya masih dalam pencarian. (rizqan)
Editor: Abadi






