BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin menyediakan smoking area atau kawasan khusus merokok di lingkungan Balai Kota Banjarmasin. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengatur aktivitas merokok sekaligus mengurangi paparan asap rokok terhadap ASN maupun masyarakat yang datang ke lingkungan perkantoran pemerintah.
Smoking area itu berada di belakang bangunan E-Lapor atau call center Pemkot Banjarmasin.
Kepala Sub Bagian Keuangan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Veru Rahadian, mengatakan penyediaan fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya agar aktivitas merokok tidak mengganggu orang lain.
“Untuk melindungi warga dari asap rokok, kita menyediakan smoking area. Jadi, bagi yang ingin merokok sudah disediakan tempat khusus di belakang bangunan call center,” ujar Veru.
Menurut Veru, penyediaan kawasan khusus merokok juga sejalan dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Banjarmasin.
Melalui pengaturan lokasi merokok, aktivitas tersebut tidak dilakukan sembarangan di ruang yang digunakan bersama.
Baca Juga : DPRD Soroti Pelibatan PMR dalam Upacara HUT PMI Banjarmasin Saat Penerapan PJJ
Baca Juga : Sejarah Panjang Tragedi Pelayaran Menuju Banjarmasin Sejak 1896 Hingga Tragedi Virgo Transport 8
“Jadi bukan melarang orang untuk merokok, tetapi kita mengatur tempatnya. Bagi yang ingin merokok silakan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan, sehingga asap rokok tidak menyebar ke ruang pelayanan atau area yang digunakan bersama,” katanya.
Jaga Kenyamanan Pengunjung Balai Kota
Veru mengatakan keberadaan smoking area juga berkaitan dengan kenyamanan lingkungan kerja dan pelayanan publik.
Sebab, kawasan Balai Kota Banjarmasin tidak hanya menjadi tempat aktivitas ASN, tetapi juga didatangi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemerintahan.
“Kita ingin menciptakan lingkungan yang nyaman untuk semua. Jangan sampai masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan justru terganggu atau terpapar asap rokok dari orang lain,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran






