Terima Laporan Organda, BK Bakal Panggil Dua Anggota Dewan yang Diduga Melanggar Kode Etik

BK DPRD Banjarmasin saat memberikan penjelasan terkait laporan Organda Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin bakal melakukan pemanggilan dua anggota dewan yang dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik, oleh Organda Kalsel.

Ketua BK DPRD Banjarmasin M Isnaini menyatakan, pihaknya juga sudah melakukan rapat internal membahas surat-surat masuk, termasuk surat laporan Organda Kalsel.

“Intinya Organda menyampaikan tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik maupun tata tertib dewan, oleh dua anggota dewan, Saut Nathan Samosir (PDIP) dan Sukrowardi (Golkar),” ujarnya, usai rapat internal BK, Selasa (9/8/2022).

Isnaini menyatakan, atas laporan tersebut pihaknya akan memverifikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Namun, ia minta waktu untuk mempelajari hal yang disangkakan atau didugakan pelapor, yakni Organda Kalsel.

Baca Juga : Demo di DPRD Banjarmasin Sempat Panas, Ketua HMI Banjarmasin Sebut Akan Ada Aksi Lanjutan

Baca Juga : HMI Geruduk DPRD Banjarmasin, Bawa Poster Wajah H Harry Wijaya Sambil Teriak Pengecut

Menurut dia, dalam proses verifikasi itu pihaknya akan meminta penyampaian atau penjelasan langsung dari yang diadukan atau saksi yang melihat langsung atas laporan dimaksud.

“Saat ini BK masih belum secara detail melihat persolan. Jadi akan melakukan pemanggilan kepada dua anggota dewan itu, dalam rangka BK melaksanakan fungsi menjaga marwah dewan agar tetap dalam satu rel,” sebutnya.

Selain itu, pihak BK juga akan menggali alat bukti terkait hal-hal yang diadukan.

“Dengan begitu, setelah ditelaah dan dianggap tak memadai, hasilnya BK bisa menyatakan terjadi pelanggaran atau tidak. Namun bila melanggar, apakah ada kekhilafan dan lainnya akan disampaikan,” sebutnya.

Isnaini kembali menjelaskan, secara rinci yang dilaporkan Organda adalah terkait aksi demo dua oknum dewan tersebut, yang mana tuntutannya dianggap tidak mensejahterakan rakyat dan malah menyengsarakan rakyat, yakni meminta mencabut BBM solar subsidi.

Berdasarkan laporan itu, Isnaini belum bisa menyatakan, pasal mana yang bisa dikenakan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik itu.

Isnaini juga meminta maaf tidak segera menindaklanjuti laporan Organda Kalsel tersebut. Sebab, dewan saat ini tengah membahas anggaran hingga larut malam.

“Saya anggota Banggar, juga ikut membahas anggaran, karena menjalankan tupoksi untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Tapi saya akan tetap maksimal bekerja agar BK tetap bekerja lebih baik,” tukasnya. (farid)

 

Editor : Herry Murdi