Tepis Pertemuan, Komisioner KPU Banjar Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel

Tepis Pertemuan, Komisioner KPU Banjar Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel
Tepis Pertemuan, Komisioner KPU Banjar Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Pilgub Kalsel

Ia pun mempertanyakan kebenaran surat penyataan yang tertera tandatangannya dalam kesaksian Jurkani. Sebelumnya, dalam sidang di MK, saksi dari pemohon itu menyebut adanya keterangan mengenai manipulasi menaikkan suara pihak terkait sebanyak 5.000 suara. Ia juga menampilkan adanya surat pernyataan dari Abdul Muthalib yang membenarkan hal tersebut.

“Surat pernyataan yang disampaikan saksi pemohon itu bukan surat pernyataan saya, tanda tangan yang disampaikan saksi bukan tanda tangan saya. Itu sedikit berbeda dengan tanda tangan saya, ada sedikit perbedaan,” ucapnya saat dimintai keterangan awak media, Selasa (23/2/2021).

Baca juga : Paman Birin Sampaikan Pidato Perpisahan Sebagai Gubernur Kalsel 2016-2021

Baca juga : 9 Jam Lebih Sidang Pemeriksaan Lanjutan Pilgub Kalsel Berlangsung di MK

Ia pun membantah pertemuan yang disebut Jurkani pada Sabtu 20 Februari di Banjarmasin. Pasalnya Jurkani dalam kesaksiannya menerangkan ada pertemuan bersama Komisioner KPU Kabupaten Banjar tersebut terkait menyampaikan informasi penggelembungan suara.

“Tudingan pertemuan Sabbtu 20 Februari 2021. Pada tanggal itu jam 09.45 saya dan istri hadir di pernikahan anak komisioner KPU Banjar, dan pada jam 12.05 saya serta teman ke Martapura menghadiri takziah wafatnya guru kami di Pondok Pesantren Datu Kalampaian yang dikebumikan di Tunggul Irang,” ungkapnya.

Abdul Muthalib secara tegas membantah tudingan dari kesaksian Jurkani dengan membuat pernyataan di atas materai, bahwa kesaksian pemohon tidak benar dan disampaikan saat sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan pernyataan yang dibuatnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. (rizqon)

Editor: Abadi

Tinggalkan Balasan