Banjar  

KPU Kabupaten Banjar Tetapkan Saidi Mansyur – Said Idrus Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ketua KPU Banjar saat membuka rapat pelo terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Banjar. (Mada)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Kamis malam (6/2/2025) di Qin Grand Dafam Banjarbaru.

Dalam pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Saidi Mansyur – Said Idrus Al Habsyi, sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Banjar 2024. Penetapan ini berdasarkan Pasal 62 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib, menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih dan menegaskan bahwa pleno ini merupakan bagian dari proses resmi pemilihan kepala daerah.

“Kami ucapkan selamat kepada H. Saidi Mansyur dan Said Idrus atas kemenangan mereka dalam Pilkada Kabupaten Banjar 2024,” ujarnya.

Komisioner KPU Kalimantan Selatan, Nida Guslaili, menambahkan bahwa penetapan ini merupakan tahapan terakhir dalam proses pemilihan yang dilaksanakan oleh KPU.

“Sejak dimulainya tahapan pada 26 Januari 2024, akhirnya malam ini kita menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banjar terpilih. Ini merupakan tahapan closing, artinya tugas KPU Banjar dalam penyelenggaraan Pilkada sudah selesai,” kata Nida.

Sebagai pengingat, dalam hasil Pilkada Banjar 2024, pasangan Saidi Mansyur – Said Idrus memperoleh 226.746 suara (83,84%), unggul jauh dari pasangan Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang mendapatkan 43.696 suara (16,16%).

Selai itu, sengketa Pilkada yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diselesaikan dengan cepat. Dengan demikian, pasangan terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya sempat direncanakan pada 6 Februari 2025 namun mengalami penundaan.(mada)

Editor : Amran