Tak Terima Dermaga Dibongkar, Oknum Satpol PP Dilaporkan Polisi

Guru Sugianor saat ditemui awak media usai melapor ke Mapolresta Banjarmasin. (Ist)

BANJARMASIN, Klikkalsel – Pembongkaran paksa dermaga Koperasi Maju Karya Bersama oleh Satpol PP Banjarmasin, Ketua Koperasi tersebut, Supiani Yanto didampingi Guru Sugianor melapor ke Reskrim Polresta Banjarmasin, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Ditemui di Mapolresta Banjarmasin Guru Sugianor yang mengaku sebagai penasehat para juragan kelotok mengatakan pihaknya mencari keadilan atas tindakan Satpol PP Banjarmasin yang mereka anggap tidak mencerminkan sistem bernegara yang baik.

“Negara ini adalah negara hukum, bukan negara berdasar hukum rimba. Untuk itu kami mencari keadilan dengan melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Baca Juga : Koperasi Maju Karya Bersama Ajak Merger Kelompok Kelotok Izin Dicabut

Ia pun menjelaskan, jika memang dermaga yang dibangun swadaya oleh 46 juragan kelotok yang tergabung dalam Koperasi Maju Karya Bersama.

Tapi pada tanggal 6 Agustus 2019 dilarang keberadaannya dan langsung dibongkar, padahal, ujar dia, sebaiknya diperingatkan dulu.

“Bukan langsung Godam dan Senso, kenapa tidak diperingatkan dulu atau diberi kesempatan kami bongkar sendiri,” sesalnya.

Padahal ujar pria yang mengaku sebagai penasehat ASN di Kalsel ini, pihaknya sudah meminta agar diberi kesempatan membongkar sendiri supaya kayu dermaga tidak rusak dan dapat dimanfaatkan kembali.

Bahkan sebelum melaporkan kejadian tersebut ke polisi, ia bersama para juragan kelotok telah memberikan waktu seminggu kepada Satpol PP jika ingin melakukan klarifikasi dan mediasi.

“Namun mereka tidak ada nongol, saat ketemu dengan Ibnu Sina saya tanyakan siapa yang perintahkan Satpol PP dan dijawab Ibnu itu adalah perintahnya. Jadi jelas dalam hal ini Ibnu yang punya perintah,” ujarnya.

Ditegaskannya jika saat ini pihaknya hanya melaporkan oknum Satpol PP yang melakukan pembongkaran, namun tidak menutup kemungkinan akan melaporkan pihak-pihak lain yang menurutnya turut bertanggung jawab. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan