BANJARMASIN, klikkalsel.com– Kebakaran besar di LP Tangerang yang menyebabkan 41 orang narapidana tewas terbakar menjadi perhatian dan pembelajaran berbagai pihak. Tak terkecuali Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang menyikapinya dengan menggelar razia.
Razia besar-besaran yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Surya melibatkan hampir seluruh unsur di dalam Lapas, diantaranya Kasi Minkamtib, jajaran Staf KPLP, Kasubsi Keamanan, Ka Rupam dan Petugas blok Lapas, Kamis (9/9/2021).
Satu persatu ruang tahanan diperiksa dengan seksama. Hampir tak ada sudut yang dilewatkan oleh petugas guna mencari benda-benda yang membahayakan dan bisa menyebabkan kebakaran.

“Seluruh blok yang ada di LP Kelas IIA Banjarmasin kita sisir. Hal ini dalam rangka pengamanan dan ketertiban pengendalian terjadinya kebakaran di Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan juga mencegah penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya,” ucap Ka Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Porman Siregar.
Baca juga: Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Warga Binaan Tewas
Menurutnya hal tersebut penting dilakukan guna mencegah korsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran yang akan mengakibatkan gangguan keamanan serta ketertiban.
Ia pun mengapresiasi sikap warga binaan pemasyarakatan yang mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik dalam proses penggeledahan.
“Semua warga binaan pemasyarakatan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan,” tambahnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 60 menit tersebut ditemukan sejumlah barang berbahaya, antara lain 1 buah pemanas air,
1 buah pemanas nasi, 2 buah kompor listrik, 1 buah
kipas angin, 37
stop kontak serta kabel.
“Serta 1 buah senjata tajam. Bagi yang kedapatan menyimpan barang-barang tersebut akan kita berikan sanksi. Dari sanksi tertulis hingga sanksi pencabutan remisi,” tambahnya.
Selain razia, petugas LP Kelas IIA Banjarmasin juga melakukan pengecekan alat pemadam api ringan (APAR) yang terdapat di dalam Lapas.
Hal tersebut ujar Ka Lapas dilakukan guna memastikan alat tersebut masih berfungsi dengan baik dan tak luarsa.
“Jadi kita lakukan pengecekan terkait kondisi, masa kadaluarsa dan posisi penempatan. Hingga jika memang terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kebakaran, baik itu di dalam Lapas atau kantor, kita sudah siap mengantisipasi,” jelasnya.
Ia berharap segala upaya yang dilakukan dapat meminimalisir segala potensi yang dapat menyebabkan terjadinya musibah, salah satunya kebakaran. (david)
Editor: Amran





