Tak Masuk Anggaran Pemerintah, Perbaikan Titian Murung Selong Diarahkan Pakai CSR

Kondisi titian jalan di Murung Selong perlu mendapat perhatian Pemerintah. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jalan titian kayu sepanjang 1 Kilometer di Kampung Murung Selong Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin Timur tidak bisa diperbaiki menggunakan dana APBD ataupun APBN. Alasannya wilayah tersebut tidak masuk dalam SK kawasan kumuh 2014.

Walau demikian, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarmasin tetap memperjuangkan perbaikan akses jalan utama warga Kampung Murung Selong itu.

Untuk mendapat perbaikan titian yabg kondisinya rusak parah berlubang hampir sepanjang ruas itu, hanya melalui Corporate Social Responsibility (CSR) pada 2018 ini.

Kepala Dinas Perkim Banjarmasin Ahmad Fanani menyebutkan, perbaikan titan Kampung Murung Selong, tak dapat melalui dana APBD maupun APBN. Lantaran kawasan tersebut tidak termasuk dalam SK kumuh per tahun 2014.

“Karena Murung Selong tidak termasuk SK Kumuh, jadi kita tidak bisa menangani. Tapi kita usahakan melalui bantuan CSR perusahaan,” ucapnya kepada Klikkalsel.com, Senin (30/7/2018).

Dalam hal ini, kata dia, perusahaan umum milik (Perum) negara, Bulog Kalsel, bersedia menyalurkan dana CSR, untuk perbaikan titian Kampung Murung Selong yang terletak berbatasan langsung dengan Kabupaten Banjar tersebut.

“kita upayakan ternyata dari Bulog mendukung rencananya mereka akan melakukan pengukuran panjang titian dan penentuan anggaran pada Agustus mendatang,” sambung Ahmad Fanani.

Ia menyadari, bantuan tersebut belum maksimal memenuhi permintaan masyarakat lantaran keterbatasan anggaran.

“Nah untuk SK kumuh itu pembuatannya per 4 tahun jadi dari 2014 sampai 2019 untuk Murung Selong kalau kita masukan sekarang mungkin akan tertolak. Nanti di waktu mendatang akan kita data, agar perbaikan keseluruhan Titian menggunakan dana APBD maupun APBN bisa terwujud,” terang Ahmad Fanani.

Sekedar diketahui, kerusakan titian Kampung Murung Selong RT 12 dan RT 13 Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin, berlangsung sejak tahun 2007 lalu, telah menjadi keluhan warga sudut kota Banjarmasin tersebut.

Pasalnya, tak sedikit warga yang tercebur saat melintasi titian dengan panjang sekitar 1. 000 meter dan lebar 2 meter itu. Akibat banyak lubang bersarang dan diperparah kayu gelagar yang lapuk termakan usia. (rizqon)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan