Tak Ada Perayaan Takbir Keliling, Walikota Banjarbaru Perbolehkan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kota Banjarbaru melarang adanya kegiatan perayaan takbir keliling dan pesta kembang api saat malam takbiran lebaran Ramadhan 1442 H.

Kebijakan itu dikatakan Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin bahwa masyarakat tidak akan mendapat izin keramain, dikarenakan masih dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Jadi kita tidak berikan izin takbir keliling atau kegiatan lainnya dalam bentuk kerumunan massa,” tutur Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Senin (10/5/2021).

Aditya menambahkan, masyarakat hanya diperbolehkan menggelar takbir dari masjid atau mushalla dengan pembatasan jemaah ikut takbir.

Disisi lain, walaupun pihaknya saat ini belum mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Aktivitas Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah secara berjemaah.

“Kita perbolehkan pelaksanan Sala Idul Fitri di mesjid ataupun di lapangan terbuka dengan standar protokol kesehatan Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga : Hadir Lounching Gerakan Cinta Zakat, Walikota Banjarbaru: Tidak Ada Kemiskinan dengan Penyaluran Zakat

Dalam pelaksanaan Idul Fitri, Aditya Mufti Ariffin mengingatkan agar pengelola memperketat protokol kesehatan dengan ketat, sesuai aturan yang sudah tertuang dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Bisa menggelar shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka.
Namun,pengelola harus mengawasi protokol kesehatan covid-19 bagi warga yang beribadah, Sehingga hal ini diharapkan dapat lebih memudahkan dalam pengendalian dan pengawasan Covid-19 dikota Banjarbaru,” harapnya.

Dengan diperbolehkanya sholat idul fitri di tahun 2021, seperti di tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan salat idul fitri sering digelar di Lapangan Dr Murjani Banjarbaru, namun Aditya Mufti Ariffin mengatakan saat ini pihaknya masih belum mendapatkan permohonan dari pihak penyelenggara.

“Saat ini belum ada permohonan ijin dari pihak penyelenggara, bamun tetap kita ijinkan namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(putra)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan