Swab Massal Dihentikan Sementara

Pemeriksaan Swab di Halaman Dinas Kesehatan Banjarmasin beberapa waktu lalu.
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan swab massal di Banjarmasin akan dihentikan sementara, sembari menunggu alat Polymerase Chain Reaction (PCR) bantuan dari Pemprov Kalsel siap digunakan.
Penghentian sementara pelaksanaan pemeriksaan swab massal tersebut dilakukan, karena banyaknya sampel yang masuk daftar tunggu untuk pemeriksaan PCR di Banjarbaru.
Juru Bicara gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Dr Machli Riyadi, memastikan untuk sementara waktu pelaksanaan swab massal dihentikan.
“Kita menghabiskan swab massal ini dulu, baru pelaksanaan swab massal kita hentikan dulu. Karena antrean pemeriksaan PCR sangat banyak, bahkan untuk Banjarmasin saja mencapai 500 lebih sampel yang masih dalam antrian,” ucapnya, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga : Tak Bisa Ikuti Ulangan Berbasis Online, Guru Siap Antar Soal ke Rumah Siswa
Untuk pelaksanaan swab massal tersebut, sampai saat ini data yang sudah masuk sebanyak 259 sampel swab.
“Selasa 119 sampel, hari ini 140 sampel, nah Sabtu nanti kita targetkan 400 sempel,” ujarnya.
Dengan dihentikan sementara pelaksanaan swab massal, ia mengatakan, Dinas Kesehatan sudah memiliki skenario untuk menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan penguatan kepada Puskesmas di Banjarmasin.
“Pengembangan skenario kita itu adalah mengembangkan pemeriksaan swab itu dilakukan di Puskesmas sehingga kita akan melakukan penguatan terhadap puskesmas,” tururnya.
Sampai saat ini, kata Mahcli, dari 26 Puskesmas di Banjarmasin sudah ada 4 Puskesmas yang sudah siap melakukan swab, karena sebelumnya pelaksanaan pengambilan sampel swab dilakukan di Dinas Kesehatan.
“Kita mendorong puskesmas agar bisa melakukan swab sendiri, nanti mungkin di setiap kecamatan akan ada puskesmas yang menghendel pemeriksaan swab tersebut, jadi tidak ada lagi swab massal,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina. Menurutnya, pemeriksaan swab massal dihentikan sementara. Karena apabila kembali dilakukan pengambilan sampel lagi juga masih menunggu antrian. Sedangkan sampel yang terdahulu juga masih menunggu.
“Sampel ini kan ada batas waktunya, kalau lebih dari 2 minggu, sampelnya nanti tidak valid lagi, jadi sementara masih dalam daftar tunggu,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan